Connect With Us

Rumah Komisaris PT MPN Digeruduk Massa

KOKO | Kamis, 5 Juni 2014 | 18:43

Rumah Komisaris PT MPN Digeruduk Massa (Koko / TangerangNews)

TANGERANG –Rumah komisaris PT Mustika Putra Nusantara (MPN) perusahaan developer perumahan Cluster Mutiara Curug (CMC) 2 Wawan Gunawan, yang berlokasi di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang digeruduk ribuan masa dari kompleks perumahan tersebut, Rabu (4/6) sekitar pukul 11.30 malam.

 Aksi ini dipicu oleh ulang Wawan Gunawan yang dinilai telah mengingkari janji kepada warga kompleks tersebut dalam menangani masalah banjir.

Hartono ,39, salah seorang warga CMC 2 mengatakan, sebelumnya Wawan pernah berjanji akan membenahi masalah banjir di kompleks perumahan yang berlokasi di wilayah Desa Cukanggalih tersebut. Namun janji itu, kata Hartono tidak pernah ditepati.

“Sudah tiga kali ini kami mendatangi rumahnya, tapi janji-janji yang pernah diucapkan mengenai masalah banjir tidak juga ditepati. Makanya, kami dengan warga yang laun marah,” kata Hartono kepada tangerangnews.com

Dia juga mengatakan, kalau pihak PT MPN tidak segera membenahi masalah banjir di kompleks tersebut, pihaknya akan membuat aksi yang lebih besar lagi. 

Sementara, Wawan Gunawan berjanji akan segera membenahi masalah tersebut. Namun demikian, kata Wawan, pihaknya harus bertemu dulu dengan kepala desa Cukanggalih.

Karena, penyebab banjir tersebut, yaitu saluran air dari kompleks perumahan ditutup oleh warga kampung tersebut. “Saya akan bertemu dulu dengan kades dan pihak desa. Karena permasalahan seperti ini tidak bisa diselesaikan secara sepihak,” pungkasnya.
 
 
KOTA TANGERANG
Spesialis Maling Motor Bersajam Kerap Beraksi di Tangerang, Untung Rp2 Juta dari Jual Hasil Curian

Spesialis Maling Motor Bersajam Kerap Beraksi di Tangerang, Untung Rp2 Juta dari Jual Hasil Curian

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:55

Pria berinisial IS, 36, yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian motor (curanmor) diringkus Unit 1 Krimum (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill