Connect With Us

Rumah Komisaris PT MPN Digeruduk Massa

KOKO | Kamis, 5 Juni 2014 | 18:43

Rumah Komisaris PT MPN Digeruduk Massa (Koko / TangerangNews)

TANGERANG –Rumah komisaris PT Mustika Putra Nusantara (MPN) perusahaan developer perumahan Cluster Mutiara Curug (CMC) 2 Wawan Gunawan, yang berlokasi di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang digeruduk ribuan masa dari kompleks perumahan tersebut, Rabu (4/6) sekitar pukul 11.30 malam.

 Aksi ini dipicu oleh ulang Wawan Gunawan yang dinilai telah mengingkari janji kepada warga kompleks tersebut dalam menangani masalah banjir.

Hartono ,39, salah seorang warga CMC 2 mengatakan, sebelumnya Wawan pernah berjanji akan membenahi masalah banjir di kompleks perumahan yang berlokasi di wilayah Desa Cukanggalih tersebut. Namun janji itu, kata Hartono tidak pernah ditepati.

“Sudah tiga kali ini kami mendatangi rumahnya, tapi janji-janji yang pernah diucapkan mengenai masalah banjir tidak juga ditepati. Makanya, kami dengan warga yang laun marah,” kata Hartono kepada tangerangnews.com

Dia juga mengatakan, kalau pihak PT MPN tidak segera membenahi masalah banjir di kompleks tersebut, pihaknya akan membuat aksi yang lebih besar lagi. 

Sementara, Wawan Gunawan berjanji akan segera membenahi masalah tersebut. Namun demikian, kata Wawan, pihaknya harus bertemu dulu dengan kepala desa Cukanggalih.

Karena, penyebab banjir tersebut, yaitu saluran air dari kompleks perumahan ditutup oleh warga kampung tersebut. “Saya akan bertemu dulu dengan kades dan pihak desa. Karena permasalahan seperti ini tidak bisa diselesaikan secara sepihak,” pungkasnya.
 
 
KOTA TANGERANG
Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Rabu, 1 April 2026 | 21:21

Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

PROPERTI
Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:24

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill