Connect With Us

Tersangka Pemilik Rumah Sabu di Binong Pernah Ditahan Empat Tahun

Jangkar | Rabu, 18 Juni 2014 | 16:29

Ilustrasi Sabu (Antara / Antara)

TANGERANG-Tersangka pemilik rumah yang dijadikan pabrik sabu di Perumahan Binong Permai Blok H20 No. 6, Kelurahan Curug, Kabupaten Tangerang pada  Sabtu 14 Juni 2014 lalu pernah ditahan dengan kasus yang sama.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol I Gede Gotia mengungkapkan, pelaku pernah menjadi tahanan Polresta Tangerang.

"Inisial D atau David itu pernah ditahan di Mapolresta Tangerang," ungkap Kompol I Gede Gotia, Selasa (17/6/2014).

Menurut I Gede, tersangka pemilik pabrik sabu yang digerebek oleh BNN merupakan hasil pengembangan pihak BNN yang sudah menangkap pelaku.

"Pelakunya pernah ditahan selama empat tahun dengan kasus yang sama," terang I Gede.

Namun, I Gede enggan memaparkan secara detail terkait identitas pelaku. Dirinya beralasan. Pelaku ditahan sebelum dirinya menjabat Kasat Narkoba di Polresta Tangerang.

"Dia ditahan sebelum saya menjadi Kasat, lagi pula sudah lama," katanya dengan tidak menyebutkan kapan pengelola sabu itu menghirup udara segar.

Sebelumnya diberitakan, Pabrik sabu di Perumahan Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug digrebek Badan Narkotika Nasional (BNN), Sabtu (14/6). Tersangkanya berinisial D ,40, dan AY ,35, yang merupakan pasangan suami istri.
 
 
TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

TANGSEL
Tangani Pencemaran, Pemkot Tangsel Tabur Karbon Aktif di Kali Jaletreng

Tangani Pencemaran, Pemkot Tangsel Tabur Karbon Aktif di Kali Jaletreng

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:03

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan sejumlah upaya dalam menangani cemaran residu zat-zat kimia yang mencemari Kali Jaletreng hingga Sungai Cisadane, akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan industri Taman Tekno

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill