Connect With Us

Tersangka Pemilik Rumah Sabu di Binong Pernah Ditahan Empat Tahun

Jangkar | Rabu, 18 Juni 2014 | 16:29

Ilustrasi Sabu (Antara / Antara)

TANGERANG-Tersangka pemilik rumah yang dijadikan pabrik sabu di Perumahan Binong Permai Blok H20 No. 6, Kelurahan Curug, Kabupaten Tangerang pada  Sabtu 14 Juni 2014 lalu pernah ditahan dengan kasus yang sama.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol I Gede Gotia mengungkapkan, pelaku pernah menjadi tahanan Polresta Tangerang.

"Inisial D atau David itu pernah ditahan di Mapolresta Tangerang," ungkap Kompol I Gede Gotia, Selasa (17/6/2014).

Menurut I Gede, tersangka pemilik pabrik sabu yang digerebek oleh BNN merupakan hasil pengembangan pihak BNN yang sudah menangkap pelaku.

"Pelakunya pernah ditahan selama empat tahun dengan kasus yang sama," terang I Gede.

Namun, I Gede enggan memaparkan secara detail terkait identitas pelaku. Dirinya beralasan. Pelaku ditahan sebelum dirinya menjabat Kasat Narkoba di Polresta Tangerang.

"Dia ditahan sebelum saya menjadi Kasat, lagi pula sudah lama," katanya dengan tidak menyebutkan kapan pengelola sabu itu menghirup udara segar.

Sebelumnya diberitakan, Pabrik sabu di Perumahan Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug digrebek Badan Narkotika Nasional (BNN), Sabtu (14/6). Tersangkanya berinisial D ,40, dan AY ,35, yang merupakan pasangan suami istri.
 
 
OPINI
Sekolah Rakyat, Solusi Parsial Pengentasan Kemiskinan

Sekolah Rakyat, Solusi Parsial Pengentasan Kemiskinan

Senin, 28 Juli 2025 | 17:58

Kemiskinan, bagi sebagian orang adalah penderitaan. Tapi, bagi konten kreator kadang malah menjadi ladang penghasilan. Bahkan, di kalangan para politisi kemiskinan dieksploitasi sebagai misi untuk melancarkan agenda politik

BANTEN
Karantia Banten Gagalkan Pengiriman 742 Ekor Burung Liar Ilegal di Pelabuhan Merak

Karantia Banten Gagalkan Pengiriman 742 Ekor Burung Liar Ilegal di Pelabuhan Merak

Kamis, 31 Juli 2025 | 18:33

Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) berhasil menemukan 742 ekor burung liar yang dibawa dari Kota Bandar Lampung dengan tujuan Kota Serang.

KAB. TANGERANG
Pasca Insiden di Stasiun Tigaraksa, Transportasi Online dan Opang Buat 9 Poin Kesepakatan

Pasca Insiden di Stasiun Tigaraksa, Transportasi Online dan Opang Buat 9 Poin Kesepakatan

Kamis, 31 Juli 2025 | 16:37

Ojek pangkalan (opang) dan transportasi online melakukan mediasi yang difasilitasi oleh Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatam (Forkopimcam) dan Polres Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill