Connect With Us

Sehari Ada 5 Kasus Pencurian Motor di Kabupaten Tangerang

Jangkar | Kamis, 19 Juni 2014 | 16:01

Sehari 5 Kasus Pencurian Motor di Kabupaten Tangerang (Jangkar / TangerangNews)

TANGERANG-Tindak kriminalitas di Kabupaten Tangerang terus meningkat, hal itu diketahui dari catatan pihak Polresta Tangerang.  Adapun yang paling menonjol adalah kasus pencurian motor.
  
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Aris Tri Yunarko menyatakan, kriminalitas pencurian kendaraan bermotor memang paling menonjol. "Bahkan bisa dikatakan meningkat," ungkapnya.

Peningkatan kasus pencurian motor di wilayah hukum Polresta Tangerang meningkat menjadi 10 persen dari sebelumnya. "Kalau sebelumnya sehari sekitar empat kasus. Saat ini lima kasus dalam sehari," tuntasnya.
 
Ssementara itu, Kapolsek Tigaraksa Kompol Bachtiar Siregar mengungkapkan, curanmor selalu terjadi di wilayah Kecamatan Tigaraksa hampir setiap pekan.

"Seminggu satu kasus ranmor terjadi di wilayah hukum Polsek Tigaraksa," ungkap Kompol Bachtiar Siregar, Kamis (19/6/2014).

Bachtiar mengklaim,  jumlah tersebut terbilang masih minim jika dibandingkan dengan wilayah lainnya.
 "Kejahatan curanmor terjadi umumnya di pusat pembelanjaan dan di jalan-jalan sepi." katanya.



 
MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill