Connect With Us

Sehari Ada 5 Kasus Pencurian Motor di Kabupaten Tangerang

Jangkar | Kamis, 19 Juni 2014 | 16:01

Sehari 5 Kasus Pencurian Motor di Kabupaten Tangerang (Jangkar / TangerangNews)

TANGERANG-Tindak kriminalitas di Kabupaten Tangerang terus meningkat, hal itu diketahui dari catatan pihak Polresta Tangerang.  Adapun yang paling menonjol adalah kasus pencurian motor.
  
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Aris Tri Yunarko menyatakan, kriminalitas pencurian kendaraan bermotor memang paling menonjol. "Bahkan bisa dikatakan meningkat," ungkapnya.

Peningkatan kasus pencurian motor di wilayah hukum Polresta Tangerang meningkat menjadi 10 persen dari sebelumnya. "Kalau sebelumnya sehari sekitar empat kasus. Saat ini lima kasus dalam sehari," tuntasnya.
 
Ssementara itu, Kapolsek Tigaraksa Kompol Bachtiar Siregar mengungkapkan, curanmor selalu terjadi di wilayah Kecamatan Tigaraksa hampir setiap pekan.

"Seminggu satu kasus ranmor terjadi di wilayah hukum Polsek Tigaraksa," ungkap Kompol Bachtiar Siregar, Kamis (19/6/2014).

Bachtiar mengklaim,  jumlah tersebut terbilang masih minim jika dibandingkan dengan wilayah lainnya.
 "Kejahatan curanmor terjadi umumnya di pusat pembelanjaan dan di jalan-jalan sepi." katanya.



 
SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

KOTA TANGERANG
Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Jumat, 2 Mei 2025 | 11:55

Pemerintah Kota (Pemkot) resmi meluncurkan layanan “Angkutan Perkotaan Gratis untuk Pelajar”.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill