Connect With Us

Sebulan 3.481 Kendaraan Ditilang Polresta Tangerang

Jangkar | Selasa, 24 Juni 2014 | 18:01

Ilustrasi Tilang (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Jumlah pelanggar lalu lintas di jalan raya cukup signifikan. Catatan Satlantas Polresta Tangerang mencatat sebanyak 3.481 pengendara yang ditilang polisi dalam kurun waktu sebulan.

"Berdasarkan catatan harian per minggu, pada bulan Juni ini sudah 3.481 pengendara yang ditilang," ujar Ipda I Made Artana, KBO Satlantas Polresta Tangerang, Selasa (24/6/2014).

Menurut I Made, kendaraan paling banyak yang melanggar tersebut yakni jenis sepeda motor atau roda dua. "Jumlah roda dua yang ditilang sebanyak 2.995 pengendara, sedangkan sisanya yakni roda empat dan enam," katanya.

Dia berharap, para pengendara untuk mematuhi lalu lintas dan membawa berbagai surat menyurat seperti SIM, STNK dan sebagainya.

"Selain itu, harus tetap hati-hati dijalan, karena pelanggar lalu lintas bisa menimbulkan korban jiwa," imbuhnya.

Lanjut I Made , dari catatan pihaknya pengemudi yang ditilang paling banyak tidak membawa STNK. "Sebanyak 3.199 yang ditilang karena tidak membawa STNK," tukasnya.
 
KOTA TANGERANG
Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 22 Pos Pantau, Antisipasi Tawuran hingga Curat

Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 22 Pos Pantau, Antisipasi Tawuran hingga Curat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:05

Polres Metro Tangerang Kota menggelar Kegiatan Kepolisian Pos Pantau dalam rangka Operasi Cipta Kondisi guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill