Connect With Us

Sebulan 3.481 Kendaraan Ditilang Polresta Tangerang

Jangkar | Selasa, 24 Juni 2014 | 18:01

Ilustrasi Tilang (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Jumlah pelanggar lalu lintas di jalan raya cukup signifikan. Catatan Satlantas Polresta Tangerang mencatat sebanyak 3.481 pengendara yang ditilang polisi dalam kurun waktu sebulan.

"Berdasarkan catatan harian per minggu, pada bulan Juni ini sudah 3.481 pengendara yang ditilang," ujar Ipda I Made Artana, KBO Satlantas Polresta Tangerang, Selasa (24/6/2014).

Menurut I Made, kendaraan paling banyak yang melanggar tersebut yakni jenis sepeda motor atau roda dua. "Jumlah roda dua yang ditilang sebanyak 2.995 pengendara, sedangkan sisanya yakni roda empat dan enam," katanya.

Dia berharap, para pengendara untuk mematuhi lalu lintas dan membawa berbagai surat menyurat seperti SIM, STNK dan sebagainya.

"Selain itu, harus tetap hati-hati dijalan, karena pelanggar lalu lintas bisa menimbulkan korban jiwa," imbuhnya.

Lanjut I Made , dari catatan pihaknya pengemudi yang ditilang paling banyak tidak membawa STNK. "Sebanyak 3.199 yang ditilang karena tidak membawa STNK," tukasnya.
 
TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill