Connect With Us

Sebulan Polres Tangerang Terbitkan 4000 SIM

Jangkar | Rabu, 25 Juni 2014 | 18:41

Ilustrasi SIM (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Jumlah pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Tangerang cukup signifikan.

Kanit Regident (SIM) Satlantas Polresta Tangerang Iptu Dodin Awaludin mengungkapkan, terdapat sekitar 4000 SIM pihaknya keluarkan selama kurun waktu satu bulan. "Sekitar 4000 SIM perbulannya diterbitkan," ujar Iptu Dodin Awaludin, Rabu (25/6/2014).

Menurut Dodin, jumlah yang dipapar tersebut diambil rata-rata dari 150 pemohon SIM per hari yang datang ke Satlantas Polresta Tangerang.

"Pembuat SIM C untuk sepeda motor lebih dominan dari pemohon SIM A untuk kendaraan roda empat, perbandingannya 70 persen dan 30 persen," katanya.

Dodin berharap, warga untuk datang sendiri dalam membuat SIM, baik ke Kantor Satlantas Tigaraksa maupun ke Satpas Calenggang, Serpong.

"Kami harap jangan memalui orang lain atau calo, datang saja sendiri, sebab membuat SIM itu tidak dipersulit, kalau memang lulus pasti segera diproses," tukasnya.
 
MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill