Connect With Us

Setiap Hari 78 Pasangan Nikah di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 27 Juni 2014 | 18:34

Buku Nikah (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Warga yang nikah di Kabupaten Tangerang cukup signifikan jumlahnya. Menurut data di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang,  satu bulan terakhir ini terdapat 2.365 pasangan yang melangsungkan pernikahan.

"Selama bulan Mei ada 2.365 pasangan yang melangsungkan akad nikah di Kabupaten Tangerang. Jadi kalau dibagi perhari maka sekitar 78 pasangan menikah setiap hari di 29 Kecamatan yang ada," ujar Dedi Mahpudin, Kepala Seksi Bina Masyarakat Islam Kantor  Jumat (27/6/2014).

Dedi menuturkan, jumlah pasangan yang kawin atau akad nikah tidak sama dalam setiap bulannya masing-masing kecamatan. Namun, selama kurun waktu lima bulan terakhir warga Kecamatan Pasar Kemis yang paling dominan kawin, yakni sebanyak 989 pasangan.

"Kalau jumlah keseluruhan dari 29 Kecamatan se Kabupaten Tangerang selama Januari sampai Mei 2014 sebanyak 10.450 pasangan," tuntas Dedi.
 
NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill