Connect With Us

Laporkan Penyerobotan Tanah, Pendeta Jadi Terdakwa

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 11 Agustus 2014 | 16:39

Mety Assa (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Seorang pendeta di Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang bernama Mety Assa dilaporkan donaturnya lantaran diduga melakukan penggelapan atas sumbangan kepada gereja yang dipimpinnya. Sebelum akhirnya disidang, Mety sempat melaporkan seorang notaris bernama Ahmad Fikrie Chaibary atas dugaan penyerobotan akte jual beli (AJB) gereja GPDI di Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.  

Hari ini, Mety disidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Sedangkan kasus penyerobotan tanahnya justru belum.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Dehel Karel Sandan itu, hadir empat orang saksi. Masing-masing adalah Buntoro Hasan sebagai pelapor, Stenly, Gunawan Oktamiya, Hanny F Lotaan.  

Seluruh saksi memberatkan Mety karena laporan keuangan yang diminta Buntoro Hasan dari Mety dibantah para saksi.  Para saksi mengaku tidak mendapat uang sebagaimana tertuang dalam laporan tersebut.
Seperti halnya yang dikatakan saksi Hanny yang juga Ketua GPDI di Selapajang mengatakan, dirinya tidak mendapat uang sebagaimana dalam laporan yang ditujukan kepada donatur.

 “Saya melayani ceramah sebagai pengganti. Saya biasa mendapat Rp200 ribu, tetapi dalam laporan keuangan saya mendapat Rp700 ribu-Rp1 juta. Memang ada juga yang dapat segitu, tetapi tidak selalu segitu,” ujar Hanny.
  
Sedangkan saksi Buntoro mengaku dirinya sebenarnya ikhlas dalam memberikan sumbangan tersebut. Hanya saja dia kecewa kalau akhirnya tidak sesuai dengan laporan. “Sebenarnya ikhlas, tetapi saya ingin seluruhnya sesuai,” katanya. jika terdakwa tidak melaporkan kasus penyerobotan tanah gereja. “Tidak,” kata Buntoro.

Diketahui Mety akhirnya duduk dikursi pesakitan setelah Buntoro melaporkannya ke Polsek Teluknaga lantaran Mety melaporkan notaris Ahmad Fikrie Chaibary ke Polda Metro Jaya.

 Sebab, Mety menduga Ahmad Fikrie Chaibary mencoba merubah AJB dari nama suami Mety yang sebelumnya atas nama Hance Muaya menjadi anak mantu Buntoro.  Namun, pihak penyidik dari Polda Metro Jaya menyampaikan hasil perkembangan penyidikan-nya bahwa atas laporan Mety, penyidik menemukan adanya tandatangan identik yang ditandatangani sendiri oleh Mety untuk akte jual beli tersebut.  

Perubahan AJB dilakukan menurut pihak Mety tidak berdasarkan kemauan Mety. Pendekta tersebut menyatakan,  Buntoro tertarik dengan tanah di gereja tersebut setelah suaminya meninggal, sehingga diduga Buntoro secara diam-diam ingin  merubah AJB.  
 Mety sendiri melaporkan Ahmad Fikrie Chaibary pada 21 September 2013 karena diduga melakukan pemalsuan tandatangan. Sedangkan Buntoro melaporkan Mety pada Oktober 2013.  Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (21/8) mendatang dengan agenda keterangan saksi lanjutan.
 
WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

BISNIS
Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04

Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill