Connect With Us

BPOM Gerebek Pabrik Jamu Ilegal di Balaraja

KOKO | Senin, 18 Agustus 2014 | 19:09

Salah satu merk yang masih diproduksi oleh pabrik ilegal di Balaraja. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Pabrik obat dan jamu ilegal yang berlokasi di Jalan Raya Serang Km 26, Balaraja, Kabupaten Tangerang, digerebek , Senin (18/8) oleh petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang bekerjasama dengan Mabes Polri

Dalam penggerebekan itu,  petugas menemukan 39 jenis obat dan jamu tradisional ilegal berbagai merk  yang sudah siap untuk didistribusikan. Tak hanya itu, petugas juga membawa serta dua orang karyawan yang merupakan penanggungjawab pabrik obat dan jamu ilegal tersebut.

Pantauan dilokasi,  pabrik tersebut tampak tidak memenuhi standar kelayakan berproduksi.  Karena, selain kondisinya yang kumuh dan kotor, cara berproduksi juga menggunakan peralatan yang tidak memenuhi standar kesehatan.

Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM, Hendri Siswadi menjelaskan, dalam operasi ini, kata Hendri, selain menemukan obat dan jamu tradisional ilegal, pabrik pembuatan obat dan jamu tersebut tidak memenuhi standar kesehatan, kumuh dan kotor.

Beberapa merek jamu obat yang berhasil diamankan adalah jamu obat Tay Pin San cap kupu-kupu, obat kuat Spider (laba-laba), obat kuat Wan Tong, obat pelangsing Sulami,  obat perkasa Bala Bali, dan Xian Ling.

“Seperti yang kita lihat, kondisi pabriknya juga tidak memenuhi standar kelayakan dan kesehatan. kita temukan ada 39 icon obat ilegal berbagai merk,” terangnya.

Hendri juga mengatakan, berdasarkan penyelidikan, 39 icon produk ilegal yang berhasil diamankan tersebar hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia, yaitu di pasar-pasar, warung-warung dan toko obat/jamu di pinggir jalan.

“Produk obat dan jamu yang berhasil kita amankan tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia. Kalau pun ada beberapa karyawan yang mengatakan kalau pabrik ini baru beroperasi tiga minggu, kami tidak percaya, karena kami melakukan penyelidikan sudah sejak tiga bulan yang lalu,” tandasnya.

Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM, Endang Pudjiwati menambahkan, obat dan jamu tradisional yang diproduksi tersebut nomor produksi obat jamu tersebut sudah tidak terdaftar di BPOM, karena sudah ditarik peredarannya.

“Semua obat dan jamu yang diproduksi dan berhasil kita amankan, nomornya tidak terdaftar, dan memang sudah ditarik dari peredaran,” kata Endang.Adapun dampak dampak dari obat-obatan tersebut, lanjut Endang, bisa merusak ginjal, jantung, lambung, dan hati.
 
 
 
BISNIS
Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:30

Bulan suci Ramadan 2027 tinggal beberapa bulan lagi. Moment ini biasanya dimanfatkan banyak orang untuk berjualan mulai dari takjil, busana muslim dan beragam produk lainnya.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill