Connect With Us

Bupati Tangerang Lantik Badan Pengatur Penyediaan Air Minum

Denny Bagus Irawan | Jumat, 12 September 2014 | 15:22

Bupati Tangerang Lantik Badan Pengatur Penyediaan Air Minum (Dira Derby / TangerangNews)

 
TANGERANG -Bupati Tangerang A  Zaki Iskandar melantik anggota Badan Pengatur Penyediaan dan Pelayanan Air Minum Kabupaten Tangerang periode 2014-2017, bertempat di Ruang Rapat Wareng, Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Jumat (12/09).
 
Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan dengan keputusan Bupati Tangerang Nomor: 690/ kep. 417-Huk/ 2014 tentang Pengangkatan Anggota Badan Pengatur Sistem Penyediaan dan Pelayanan Air Minum periode 2014-2017. Dalam rapat tersebut telah mengambil Sumpah Jabatan Anggota  Badan Pengatur Penyediaan dan Pelayanan Air Minum Kabupaten Tangerang yang baru :
 
  1. Drs. H. Achmad Kosasih, MM sebagai Ketua merangkap anggota Badan Pengatur Masa Jabatan 2014-2017.
  2. Ir. Pahlawan Rizal sebagai Wakil Ketua merangkap anggota Badan Pengatur Masa Jabatan 2014-2017.
  3. Jupri Faisal Amir, MM sebagai Sekretaris merangkap anggota Badan Pengatur Masa Jabatan 2014-2017.
  4. Drs. H. Slamet Setiawan, M.Si sebagai anggota Badan Pengatur Masa Jabatan 2014-2017.
  5. Syarief Muhammad Sebagai anggota Badan Pengatur Masa Jabatan 2014-2017.
 
 
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menyampaikan kebutuhan masyarakat akan ketersediaan air bersih baik untuk industri, niaga, khususnya bagi rumah tangga semakin terus meningkat.
 
Sementara itu kualitas air tanah yang digunakan masyarakat di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang masih sangat buruk sehingga volume kebutuhan masyarakat akan air bersih terus mengalami peningkatan.
 
Pemerintah Kabupaten Tangerang terus melakukan upaya dalam menyediakan layanan air bersih bagi masyarakat. Upaya tersebut telah dilakukan memberikan penambahan penyertaan modal kepada PDAM Tirta Kerta Raharja pada APBD Tahun 2013 lalu serta terus memperkuat jalinan kerjasama yang baik dengan PT. Aetra Air Tangerang. Hal ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam memberikan layanan air bersih bagi masyarakat khususnya di wilayah-wilayah Kecamatan yang kualitas air tanahnya masih sangat buruk.”Saya harap keseriusan Pemerintah daerah ini hendaknya mampu dicermati dengan baik oleh seluruh pihak terkait, agar target capaian yang sudah direncanakan  dapat terwujud sesuai harapan kita bersama”, Ucap A. Zaki Iskandar.
 
Pelantikan Badan Pengatur Penyediaan dan Pelayanan Air Minum yang baru saja di ambil sumpah jabatannya merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dan PT Aetra dalam upaya memberikan layanan air bersih yang layak minum bagi masyarakat di Kabupaten Tangerang. Badan pengatur ini dimaksudkan untuk menjembatani kepentingan para pihak masyarakat, Pemerintah Daerah dan pihak swasta yaitu PT. Aetra.
 
“Saya ucapakan selamat dan selamat bekerja, diharapkan badan pengatur ini dapat bekerja dengan baik dalam menjaga pelaksanaan perjanjian konsesi dapat berjalan dengan tetap memperhatikan hak dan kewajiban serta prinsip-prinsip independensi, berkeadilan, konsistensi, transparansi dan akuntable serta dapat dipertanggungjawabkan kepada public,” ujar Bupati Tangerang. (Vicco/Hms)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
SPORT
Kalah 3-0 Lawan Dewa United, Pelatih Persita: Gol Itu Bukan Kesalahan Kami

Kalah 3-0 Lawan Dewa United, Pelatih Persita: Gol Itu Bukan Kesalahan Kami

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:58

Persita Tangerang takluk dari tuan rumah Dewa United dengan skor 3-0, dalam pertandingan pekan ke-32 BRI Liga 1 2024/25 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat 9 Mei 2025, sore.

MANCANEGARA
Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Jumat, 9 Mei 2025 | 12:19

Indonesia berpotensi terdampak secara ekonomi jika konflik antara India dan Pakistan terus berlanjut. Salah satu sektor yang diperkirakan akan terkena imbasnya adalah ekspor batu bara, yang selama ini menjadi komoditas andalan

NASIONAL
Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Jumat, 9 Mei 2025 | 14:33

Pemerintah tengah membuka wacana terkait reformasi dalam sistem perekrutan tenaga kerja di Indonesia. Salah satunya adalah rencana penghapusan batas usia sebagai syarat dalam lowongan kerja.

BANTEN
Ada 1.659 Kasus Kanker pada 2024, RSUD Banten Hadirkan Layanan Radioterapi dan Kemoterapi

Ada 1.659 Kasus Kanker pada 2024, RSUD Banten Hadirkan Layanan Radioterapi dan Kemoterapi

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:28

RSUD Banten kini memiliki fasilitas pelayanan radioterapi dan kemoterapi untuk penanganan pasien kanker.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill