Connect With Us

Bandar Sabu Modus Permen Dibekuk

Jangkar | Selasa, 14 Oktober 2014 | 21:38

Ilustrasi Sabu (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG-Aris Tri Wibowo (27), warga Jalan Kavling Pemda, Kota Tangerang ditangkap petugas Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang sore tadi.

Laki-laki yang memiliki anak satu ini diringkus petugas di sebuah rumah kosong yang beralamat di Jalan Karet III, Perumnas I, Kecamatan. Cibodas, Kota Tangerang.

Adapun penyebab, dia ditangkap karena kedapatan sedang memaketkan plastik bening kecil berisi sabu ke dalam bungkus permen.

Dari tangan residivis narkotika jenis sabu itu polisi menyita sembilan bungkus plastik berisi sabu seberat 2,71 bruto lengkap dengan alat timbang.

"Sembilan bungkus berisi kristal yang kami sita, lima diantaranya sudah dibungkus rapi dalam bungkus permen," ungkap Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gatot Hendro Hartono.

Gatot mengungkapkan, penggerebekan sekaligus penangkapan bandar sabu berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku di rumah kosong.

"Pelaku diduga sedang menunggu pembeli permen berisi sabu," tukasnya.

Kanit Reskrim Polsek Kelapadua Ipda Ade M Ally. menambahkan, pelaku yang berhasil dibekuk pernah mendekam di Lapas Pemuda Tangerang.

"Dia mengaku baru membeli barang haram tersebut ke seorang bandar besar di daerah Cengkareng, Jakarta Barat seharga Rp 3,2 juta," terangnya.

Tersangka mengaku, baru tiga bulan menjadi bandar sabu untuk mencukupi kebutuhan. "Sebelumnya dia mengaku hanya pemakai," tuntasnya.
 
 
OPINI
Idul Adha dan Kebahagiaan Kaum Muslimin

Idul Adha dan Kebahagiaan Kaum Muslimin

Kamis, 5 Juni 2025 | 15:48

Betapa syariat Islam sangat sempurna, sehingga mampu mewujudkan dimensi sosial yang berkeadilan, dimana dihari raya umat Islam, tidak boleh ada satu pun kaum muslimin yang tidak berbahagia, semua harus berbahagia merayakannya.

BANTEN
40 Kg Sabu Jaringan Aceh-Banten Gagal Diselundupkan, Pelaku Ditangkap di Hotel Tangerang

40 Kg Sabu Jaringan Aceh-Banten Gagal Diselundupkan, Pelaku Ditangkap di Hotel Tangerang

Senin, 9 Juni 2025 | 11:17

Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 40 kilogram digagalkan Tim gabungan Bea Cukai Lhokseumawe.

PROPERTI
Paramount Land Diakui Internasional, Raih Penghargaan Developer of the Year Indonesia

Paramount Land Diakui Internasional, Raih Penghargaan Developer of the Year Indonesia

Senin, 9 Juni 2025 | 22:20

Paramount Land berhasil meraih penghargaan Developer of the Year Indonesia dalam ajang bergengsi Real Estate Asia Awards and Built Environment Awards 2025 yang diselenggarakan pada 5 Juni 2025 oleh Real Estate Asia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill