Connect With Us

Mantan Caleg Gugat UU Pemilu ke MK

| Sabtu, 3 Oktober 2009 | 01:18

TANGERANGNEWS- Lantaran gagal menjadi anggota DPRD, mantan calon Anggota Dewan DPRD Kabupaten Tangerang mengajukan gugatan uji materil Undang-Undang (UU) Nomor 27 tahun 2009 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD, khususnya terkait pasal 348, pasal 403, pasal 404 dan pasal 407 ke Mahkamah Kostitusi (MK). Adalah Robert Usman mantan Calon Anggota Dewan DPRD yang juga Ketua Forum Lintas Partai. Surat gugatan tersebut dilayangkan pada tanggal 15 September 2009 dengan No Register 124/PAP-VII/2009. Robert mengatakan telah mengajukan uji materil, dengan alasan bahwa norma hukum yang terkandung dalam pasal 248, pasal 403, pasal 404 dan pasal 407 yang menjadi dasar penetapan BPP bagi kursi anggota DPRD, telah mengabaikan suara sah dari rakyat pemilih yang menyalurkan suaranya kepada partai-partai yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara. "Pasal tersebut harus dibatalkan demi hokum dan harus direvisi, karena tidak mempunyai kekuatan mengikat dan harus dirubah, karena bertentangan dengan UUD 1945," katanya, Jumat (2/10) pada TANGERANGNEWS. Ia juga menjelaskan, bahwa gugatan yang dilakukan, karena pemerintah telah memberlakukan aturan baru yang tidak adil. ” Untuk itu kami melakukan langkah cepat sebelum KPU mengeluarkan keputusan. Bila ini sampai ke persidangan diharapkan keputusan KPU dapat dimentahkan agar tidak terjadi perlakuan diskriminatif terhadap rakyat. “Dalam gugatan tersebut MK diharapkan dapat mengabulkan dan mengaplikasi UU No.27 tahun 2009 itu di periode saat ini melainkan periode tahun 2014,” ungkapnya Seperti diketahui, bahwa UU No.27 tahun 2009 tentang susunan MPR, DPR, DPD dan DPRD yang mana UU tersebut sangat kontrofersi dan menzolimi para calon anggota dewan DPRD se-indonesia khususnya daerah pemekaran. (Dedi) Pemanasan global? Apa sih itu?
BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill