Connect With Us

Mantan Caleg Gugat UU Pemilu ke MK

| Sabtu, 3 Oktober 2009 | 01:18

TANGERANGNEWS- Lantaran gagal menjadi anggota DPRD, mantan calon Anggota Dewan DPRD Kabupaten Tangerang mengajukan gugatan uji materil Undang-Undang (UU) Nomor 27 tahun 2009 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD, khususnya terkait pasal 348, pasal 403, pasal 404 dan pasal 407 ke Mahkamah Kostitusi (MK). Adalah Robert Usman mantan Calon Anggota Dewan DPRD yang juga Ketua Forum Lintas Partai. Surat gugatan tersebut dilayangkan pada tanggal 15 September 2009 dengan No Register 124/PAP-VII/2009. Robert mengatakan telah mengajukan uji materil, dengan alasan bahwa norma hukum yang terkandung dalam pasal 248, pasal 403, pasal 404 dan pasal 407 yang menjadi dasar penetapan BPP bagi kursi anggota DPRD, telah mengabaikan suara sah dari rakyat pemilih yang menyalurkan suaranya kepada partai-partai yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara. "Pasal tersebut harus dibatalkan demi hokum dan harus direvisi, karena tidak mempunyai kekuatan mengikat dan harus dirubah, karena bertentangan dengan UUD 1945," katanya, Jumat (2/10) pada TANGERANGNEWS. Ia juga menjelaskan, bahwa gugatan yang dilakukan, karena pemerintah telah memberlakukan aturan baru yang tidak adil. ” Untuk itu kami melakukan langkah cepat sebelum KPU mengeluarkan keputusan. Bila ini sampai ke persidangan diharapkan keputusan KPU dapat dimentahkan agar tidak terjadi perlakuan diskriminatif terhadap rakyat. “Dalam gugatan tersebut MK diharapkan dapat mengabulkan dan mengaplikasi UU No.27 tahun 2009 itu di periode saat ini melainkan periode tahun 2014,” ungkapnya Seperti diketahui, bahwa UU No.27 tahun 2009 tentang susunan MPR, DPR, DPD dan DPRD yang mana UU tersebut sangat kontrofersi dan menzolimi para calon anggota dewan DPRD se-indonesia khususnya daerah pemekaran. (Dedi) Pemanasan global? Apa sih itu?
MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

NASIONAL
Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Kamis, 18 September 2025 | 20:25

Sebanyak 18,22 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah masing-masing 10 kilogram bantuan pangan berupa beras kembali berjalan pada Oktober hingga November 2025.

BANDARA
Ketahui Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Inap Agar Tak Kaget di Bandara Soetta

Ketahui Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Inap Agar Tak Kaget di Bandara Soetta

Jumat, 19 September 2025 | 20:23

Bagi Anda yang berencana meninggalkan kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, penting untuk memahami perbedaan antara area parkir reguler dan parkir inap.

BANTEN
APINDO Curhat ke Gubernur Banten, Harga Gas hingga Perizinan Jadi Masalah Serius

APINDO Curhat ke Gubernur Banten, Harga Gas hingga Perizinan Jadi Masalah Serius

Sabtu, 20 September 2025 | 19:53

Para pelaku usaha di Provinsi Banten menyampaikan keluhan dan tantangan yang mereka hadapi kepada Gubernur Andra Soni.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill