Connect With Us

Pencuri Rumah Kosong di Legok Tangerang Digulung

Jangkar | Selasa, 21 Juli 2015 | 16:00

Ilustrasi Borgol (Sumber Google / TangerangNews)

TANGERANG-Petugas Reskrim Polsek Legok, Kabupaten Tangerang  berhasil meringkus pelaku  pembobol rumah kosong (Rumsong) berinisial PS ,17, warga Perum Cirarab Residence, Blok A5 No. 1 Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

 

“Tersangka berinisial PS diciduk karena membobol rumah kontrakan yang ditinggal mudik pemiliknya ke Yogyakarta,” ungkap Kapolsek Legok,  AKP Purwadi, Selasa (20/7/2015).

 

Dia mengungkapkan, tersangka berinisial PS diciduk pihaknya usai beraksi membobol salah satu kontakan Fitri Utomo yang berada di Desa Cirarab RT02/02, Kecamatan Legok. 

 

Menurut Kapolsek Legok, modus operandi yang digunakan PS yakni membobol kontrakan yang ditinggal mudik sekitar pukul 01.00 WIB dinihari dengan merusak pintu.

“Kemudian mengambil barang berharga di dalam,” ucapnya.

 

Saat ini tersangka kami amankan di Mapolsek Legok. Sedangkan, barang bukti yang diamankan berupa sebuah knalpot motor ninja, dua buah pelek dan satu buah ban motor.

“Tersangka PS sudah menjadi TO kami, karena kerap melakukan aksi pencurian di perumahan dan pabrik di wilayah Cirarab,” tandasnya.

 

Sementara, Wawan tetangga korban mengaku, saat terjadinya pembobolan kontrakan Fitri Utomo dirinya mendengar suara yang mencurigakan. Setelah pagi hari, pintu kontakan sudah terbuka serta  dalam keadaan rusak.

 

TANGSEL
Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49

Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill