Connect With Us

Pencuri Rumah Kosong di Legok Tangerang Digulung

Jangkar | Selasa, 21 Juli 2015 | 16:00

Ilustrasi Borgol (Sumber Google / TangerangNews)

TANGERANG-Petugas Reskrim Polsek Legok, Kabupaten Tangerang  berhasil meringkus pelaku  pembobol rumah kosong (Rumsong) berinisial PS ,17, warga Perum Cirarab Residence, Blok A5 No. 1 Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

 

“Tersangka berinisial PS diciduk karena membobol rumah kontrakan yang ditinggal mudik pemiliknya ke Yogyakarta,” ungkap Kapolsek Legok,  AKP Purwadi, Selasa (20/7/2015).

 

Dia mengungkapkan, tersangka berinisial PS diciduk pihaknya usai beraksi membobol salah satu kontakan Fitri Utomo yang berada di Desa Cirarab RT02/02, Kecamatan Legok. 

 

Menurut Kapolsek Legok, modus operandi yang digunakan PS yakni membobol kontrakan yang ditinggal mudik sekitar pukul 01.00 WIB dinihari dengan merusak pintu.

“Kemudian mengambil barang berharga di dalam,” ucapnya.

 

Saat ini tersangka kami amankan di Mapolsek Legok. Sedangkan, barang bukti yang diamankan berupa sebuah knalpot motor ninja, dua buah pelek dan satu buah ban motor.

“Tersangka PS sudah menjadi TO kami, karena kerap melakukan aksi pencurian di perumahan dan pabrik di wilayah Cirarab,” tandasnya.

 

Sementara, Wawan tetangga korban mengaku, saat terjadinya pembobolan kontrakan Fitri Utomo dirinya mendengar suara yang mencurigakan. Setelah pagi hari, pintu kontakan sudah terbuka serta  dalam keadaan rusak.

 

TANGSEL
5.000 Siswa Tangsel Disiapkan Bantuan Rp1,8 Juta Jika Tak Lolos SMP Negeri

5.000 Siswa Tangsel Disiapkan Bantuan Rp1,8 Juta Jika Tak Lolos SMP Negeri

Kamis, 4 Juni 2026 | 10:14

Siswa yang gagal masuk SMP negeri di Tangerang Selatan (Tangsel) masih berpeluang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan skema bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

KAB. TANGERANG
Didominasi Korban Anak, Pelecehan Seksual di Kabupaten Tangerang Tembus 120 Kasus pada 2026

Didominasi Korban Anak, Pelecehan Seksual di Kabupaten Tangerang Tembus 120 Kasus pada 2026

Jumat, 5 Juni 2026 | 14:04

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 120 kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi sejak bulan Januari hingga Mei 2026. Kebanyakan korban merupakan anak-anak dengan usia sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill