Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya
Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TANGERANG-Bupati Tangerang Ahemd Zaki Iskandar membuka acara Jambore Perpustakaan Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan di halaman wilayah Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Perpustakaan Kabupaten Tangerang Senin (14/09).
Ketua penyelenggara Jambore Perpustakaan, yakni Akbar Gumelar Saputera mengatakan, kegiatan Jambore Perpustakaan Tahun 2015 sengaja mengambil tema
"Menciptakan sinergitas antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, dalam meningkatkan minat budaya baca menuju terwujudnya masyarakat Tangerang Cerdas" itu karena diikuti oleh 150 peserta.
Mereka berasal dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA Se-Kabupaten Tangerang. Selain itu ada hibah buku dan 1000 Taman Baca di Kabupaten Tangerang.
"Maka setelah selesai kegiatan ini akan segera melaksanakan hingga terbentuknya 1.000 Taman Baca yang bekerjasama dengan pemerintah Daerah, dan diharapkan kegiatan ini pada akhirnya akan melahirkan duta baca ataupun agen baca" ucap Akbar Gumelar.
Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari di mulai pada tanggal 14 - 16 September 2015. Adapun kegiatan kategori acara yang diselenggarakan yaitu:1. Lomba paduan suara 2. Lomba menyusun buku 3. Fun games 4. Dance 5. Lomba Pengelolaan perpustakaan 6. Menulis essai tentang cerita rakyat Kabupaten Tangerang 7. Kunjungan-kunjungan ke Instansi di Daerah Kabupaten Tangerang.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews