Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel
Rabu, 29 April 2026 | 20:56
Keberuntungan luar biasa menghampiri Muhamad Rizal Ramdani, seorang petugas keamanan (sekuriti) asal Serang, Banten.
TANGERANG-Bupati Tangerang Ahemd Zaki Iskandar membuka acara Jambore Perpustakaan Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan di halaman wilayah Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Perpustakaan Kabupaten Tangerang Senin (14/09).
Ketua penyelenggara Jambore Perpustakaan, yakni Akbar Gumelar Saputera mengatakan, kegiatan Jambore Perpustakaan Tahun 2015 sengaja mengambil tema
"Menciptakan sinergitas antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, dalam meningkatkan minat budaya baca menuju terwujudnya masyarakat Tangerang Cerdas" itu karena diikuti oleh 150 peserta.
Mereka berasal dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA Se-Kabupaten Tangerang. Selain itu ada hibah buku dan 1000 Taman Baca di Kabupaten Tangerang.
"Maka setelah selesai kegiatan ini akan segera melaksanakan hingga terbentuknya 1.000 Taman Baca yang bekerjasama dengan pemerintah Daerah, dan diharapkan kegiatan ini pada akhirnya akan melahirkan duta baca ataupun agen baca" ucap Akbar Gumelar.
Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari di mulai pada tanggal 14 - 16 September 2015. Adapun kegiatan kategori acara yang diselenggarakan yaitu:1. Lomba paduan suara 2. Lomba menyusun buku 3. Fun games 4. Dance 5. Lomba Pengelolaan perpustakaan 6. Menulis essai tentang cerita rakyat Kabupaten Tangerang 7. Kunjungan-kunjungan ke Instansi di Daerah Kabupaten Tangerang.
Keberuntungan luar biasa menghampiri Muhamad Rizal Ramdani, seorang petugas keamanan (sekuriti) asal Serang, Banten.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.
Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews