RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANG-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melepas Kafilah Kabupaten Tangerang untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-12 Tingkat Provinsi Banten yang diselenggarakan di Kabupaten Lebak.
Pelepasan kafilah Kabupaten Tangerang dilaksanakan di Islamic Centre Citra Raya Kecamatan Panongan, Senin (16/03).
Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad menjelaskan, kafilah Kabupaten Tangerang siap mensukseskan MTQ Ke-12 tingkat Provinsi Banten yang dilaksanakan di Kabupaten Lebak.
Setelah kita menggelar MTQ tingkat kecamatan, tingkat Kabupaten Tangerang, dan mengevaluasi hasil Qori/Qoriah local yang menjadi juara kita seleksi kembali untuk mengikuti MTQ tingkat provinsi banten di lebak.
“Setalah kita evaluasi hasil juara tingkat Kabupaten Tangerang, hasilnya kita ikut sertakan kembali di MTQ Banten besok,” terang Iskandar yang juga Sekretaris Daerah.
Lanjut Iskadar Kafilah Kabupaten Tangerang sebanyak 82 orang diantaranya peserta 59 orang, Pembina 14 orang, dan pendamping 10 orang.
Untuk mengikuti MTQ ke-12 ini, kafilah Kabupaten Tangerang mengikuti semua cabang yang diperlombakan di MTQ ke-12 tingkat Provinsi Banten.
“Untuk MTQ ke-12 tingkat Kabupaten Tangerang semua cabang yang diperlombakan kita mengerahkan semua potensi qori/qoriah Kabupaten Tangerang yang siap diperlombakan dengan Kabupaten/Kota lain di provinsi Banten,” terang Iskandar.
Sebelum melepas kafilah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan arahan kepada Qori/Qoriah agar terus menjaga kesehatan sehingga dalam perlombaan bisa mengikuti secara maksimal dan meraih juara.
“Saya menghimbau kepada para peserta Qori/Qoriah, agar menjaga seksehatan dan stamina dalam mengikuti perlombaan, sehingga bisa memberikan yang terbaik dalam mengikuti lomba,” ujar Bupati didepan para Qori/Qoriah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews