Connect With Us

Rawan Penyakit, Hewan Kurban di 29 Kecamatan Kabupaten Tangerang Dipantau

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 19 September 2015 | 14:21

Zaki pantau kesehatan hewan kurban. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

 TANGERANG-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak pemeriksaan hewan kurban yang tersebar di 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

 

 

 

Sidak dilakukan agar tak sampai muncul wabah penyakit dari hewan kurban tersebut. “Hari ini hanya sample saja kita melakukan sidak, tetapi selanjutnya mulai Senin seluruhnya kita lakukan sidak di 29 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang,” ujar Bupati Tangerang, Sabtu (19/09).

 

 

 

Dia mengatakan, tujuan di lakukannya sidak ini semata-mata untuk melihat kondisi kelayakan dan kesehatan hewan kurban terutama dari penyakit-penyakit yang biasanya menghinggapi hewan kurban.

 

 

 

“Untuk kesehatan masyarakat juga intinya,” katanya.

 

 

 

Dan untuk menindaklanjuti hal tersebut Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tangerang akan membuat tim pemantau kesehatan hewan kurban untuk melihat dan memeriksa langsung hewan kurban.

 

 

 

 

 

Sedangkan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tangerang Endang Kosasih mengatakan, pada Senin nanti pihaknya akan melepas tim pemantau hewan kurban yang akan di sebar di 29 Kecamatan . “Mereka bertugas untuk melihat kondisi kelayakan  hewan kurban dari sebelum di potong sampai setelah di potong," ujarnya.

 

 

 

 

 

Dalam sidak tersebut Bupati Zaki juga menginformasikan bahwa pemerintah kabupaten Tangerang dan MUI telah sepakat bahwa Hari Raya Iedul Adha Kamis 24 September 2015 .

 

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill