Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita ditemukan tewas tanpa busana bersama bayinya di sebuah kamar kosnya di Gang Adil Kampung Setu, Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang, Minggu (20/9/2015).
Korban yang diketahui bernama Lisana Mangali ,30, ditemukan di depan kamar mandi dengan kondisi telanjang dan ditemukan juga seorang bayi laki-laki di kloset TKP sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban diduga habis melahirkan sendiri tanpa bantuan medis (dokter) karena khawatir ketahuan warga. Korban diduga kehabisan darah, karena terdapat banyak darah di lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Cisauk Asrul Asis Harahap membenarkan kejadian tersebut.
"Benar telah ditemukan mayat wanita di di dalam kontrakannya, diduga wanita tersebut berusaha melahirkan bayinya tanpa bantuan medis," ujar Asrul saat dikonfirmasi.
Selanjutnya, korban bersama bayinya dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab kematian tersebut. (RAZ)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.
Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.
Anggota DPR RI Habib Idrus Salim Aljufri mendorong penguatan nilai-nilai kebangsaan di kalangan generasi muda melalui Sosialisasi Empat Pilar.