Connect With Us

Bayi Korban Operasi RS Siloam Selamat

| Selasa, 17 Februari 2015 | 18:45

GM of Corporate Communication & CSR RS Siloam Heppi Nurfianto (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Salah satu korban meninggal pasca operasi caesar di RS Siloam, Karawaci, Kabupaten Tangerang pada Kamis (12/2) lalu adalah pasien wanita.

 

Meninggalnya pasien diduga karena diberikan obat anastesi produksi PT Kalbe Farma yang tertukar dengan obat untuk mengurangi pendarahan. Namun bayi dari pasien tersebut dinyatakan selamat dari peristiwa yang diduga tertukarnya bungkusan obat itu.

 

“Bayinya selamat selamat dan sehat. Tapi saya belum belum dicek lagi kondisinya. Apakah masih dirawat di sini (RS Siloam) atau sudah dibawa pulang,” kata GM of Corporate Communication & CSR RS Siloam Heppi Nurfianto, Selasa (17/2).

 

Heppi mengaku, RS Siloam tetap akan bertanggung jawab atas meninggalnya pasien tersebut pasca dioperasi caesar.

Begitu juga dengan pasien pria, yang dioperasi urologi. Kedua pasien mengalami resistensi setelah diberi obat tersebut.

 

“Kemudian pasien mengalami gatal-gatal dan kejang-kejang. Kita langsung ambil tindakan, pasien dimasukkan ke ICU. Tapi tidak berapa lama setelah masuk ICU, pasien meninggal,” jelasnya.

 

 

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill