Connect With Us

RS Siloam Minta Keluarga Tunggu Hasil Investigasi 2 Pasien yang Tewas

| Selasa, 17 Februari 2015 | 18:35

RS Siloam, di Karawaci, Kabupaten Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Pihak Rumah Sakit Siloam, Karawaci, Kabupaten Tangerang, mengaku tetap bertanggung jawab atas meninggalnya dua pasien pasca dioperasi.

Diketahui dua pasien tersebut tewas diduga akibat tertukarnya obat anastesi dengan asam traneksamat untuk mengurangi pendarahan yang diproduksi PT Kalbe Farma.

 

“Kita tetap bertanggung jawab atas kejadian ini, dengan pihak keluarga tetap komunikasi dan beri dukungan moril,” kata jelas GM of Corporate Communication & CSR RS Siloam Heppi Nurfianto, Selasa (17/2).

 

Meski demikian, penyebab meninggalnya pasien pria dan wanita tersebut masih harus menunggu hasil investigasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan, BPOM dan Badan Pengawas Rumah Sakit.

 

“Kita berharap, semua menungu hasil investigasi dari regulator dulu. Mudah-mudahan hasilnya bisa keluar dua atau tiga hari. Agar ketahuan siapa yang lalai, bukan salah,” jelas Heppi.

 

Heppi sendiri enggan membeberkan terkait identitas kedua pasien yang tewas tersebut dengan alasan privasi pasien.

“Kita tidak bisa beritahu, itu sudah prosedur rumah sakit. Untuk menjaga privasi,” katanya.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

HIBURAN
Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Senin, 12 Oktober 2026 | 14:52

Batik Indra Loka memperkenalkan 30 koleksi busana siap pakai (ready-to-wear) melalui Saun Tara Collection Premiere di Pendopo, Living World Alam Sutera, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill