Connect With Us

Hebat! RSUD Tangsel Layani Pasien PMKS

Bastian Putera Muda | Rabu, 8 Oktober 2014 | 19:11

Hebat! RSUD Tangsel Layani Pasien PMKS (Dira Derby / TangerangNews)

 
TANGSEL-Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Tangsel mendapatkan jaminan kesehatan dari Pemkot Tangsel. Ini merupakan komitmen Pemkot Tangsel dalam menyelesaikan penanganan permasalahan PMKS. 
 
Untuk itu, melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangsel bersama Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi (SKPD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (BPMPPKB) serta Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) saat sedang membuat aturan main untuk penanganan PMKS. Pasalnya, penanganan PMKS harus melibatkan SKPD dan stake holder. 
 
Penanganan PMKS ini tertuang pada Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 21 tahun 2013 Tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan.
 
Direktur RSUD Kota Tangsel Maya Mardiana yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Medis RSU Kota Tangsel Tri Utami mengatakan untuk permasalahan PMKS harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat serta SKPD.
 
"Saat ini RSU bersama SKPD lain sedang menggodok alur penatalaksanaan PMKS," ungkapnya. 
 
Penatalaksanaan ini juga untuk memberikan  pelayanan terhadap pasien PMKS dan sesuai dengan Standar Prosedur Pelayanan (SOP) agar dapat melayani PMKS denga baik.
 
 RSUD Kota Tangsel menyiapkan dua dokter spesialis untuk menangani pasien PMKS penyakit kejiwaan skizofrenia dan HIV AIDS. Namun, jika tidak tertangani di RSU setempat. Pasien dapat di rumah sakit rujukan yang sudah bekerjasama dengan Pemkot Tangsel dan BPJS.
 
Bagi pasien PMKS yang hendak dirawat di RSU harus melengkapi dengan persyaratan. Salahsatunya adalah surat rekomendasi dari dinsosnakertrans. Pasalnya, dinas tersebut yang memverifikasi pasiean sebelum dibawa ke RSU. Selain itu, melengkapi surat rujukan dari Puskesmas setempat (PPK I). Kemudiam, surat rujukan dari RS (PPK II) serta surat pengantar pengesahan dari dinas kesehatan.
 
"Kalau perlengkapannya sudah ada. Kami bakal melayani pasien. Namun, jika dalam keadaan gawat darurat. Keluarga pasien diberikan waktu 2x24 jam untuk mengurus persyaratan," ujarnya.   
 
Adapun rumah sakit rujukan untuk PPK II yakni RSU Kota Tangsel untuk pelayana umum spesialistik, RS Cinta Kasih untuk layanan ibu dan anak spesialistik, RS Medika BSD untuk pelayanan umum spesialistik, RS Bhineka Bhakti Husada untuk layani umum spesialistik, RS Ichsan Medical Centre untuk layani umum spesialistik serta klinik Cipta Husada untuk layanan Hemadiolisa.
       
Sedangkan, untuk rumah sakit PPK III yakni RSU Kabupaten Tangerang untuk layani umum Sub spesialistik, RSUP Fatmawatiuntuk layanan HIV/AIDS dan narkoba sub spesialistik, RSUP Persahabatan untuk layanan penyakit paru sub spesialistik, RSUPN Cipto Mangunkusumo untuk layanan umum sub spesialistik, RSJP Harapan Kita untuk layanan penyakit jantung dan sub spesialistik, RSAB Harapan Kita untuk layanan ibu dan anak sub spesialistik, RS Jiwa Soeharto Heerdjan untuk layanan penyakit jiwa spesialistik dan RS Jiwa Dr. Mardzuki untuk layanan penyakit jiwa sub spesialistik.
 
"Dengan adanya kebijakan ini, penanganan PMKS di Kota Tangsel dapat teratasi," katanya.(ADV)
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill