Connect With Us

Raih Sertifikat Tipe C, RSUD Kota Tangerang Layani Pasien BPJS

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 23 Juni 2014 | 16:34

Menteri Kesehatan saat bertandang ke RSUD Kota Tangerang. (Rangga A Zuliansyah\ / TangerangNews)

 
TANGERANG-Setelah empat bulan beroperasi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang menerima sertifikat rumah sakit tipe C dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
 
Sertifikat itu diberikan langsung oleh Menkes Nafsian Mboi kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah saat melakukan kunjungan ke RSUD Kota Tangerang, Senin (23/6).
 
Menkes mengatakan, pemberian sertifikat tersebut dinilai karena sarana dan prasarana RSUD Kota Tangerang sudah memenuhi standar rumah sakit tipe C. Dia sangat mengapresiasi Pemkot Tangerang dalam membangun RSUD yang didanai dengan APBD murni.

 “Ini membanggakan, karena rumah sakit modern ini berkonsep tanpa kelas, sehingga pelayanan terhadap pasien sama rata.  Namun tetap nyaman. Rumah sakit ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan murah,” katanya.
 
Rencananya Pemkot Tangerang juga akan menjadikan RSUD Kota Tangerang tidak hanya rujukan provinsi, tapi juga regional. Untuk itu, Menkes menghimbau agar jadi sarana dan SDM RSUD harus dipersiapkan lebih baik.
 
“Untuk menjadi rujukan regional, paling tidak harus tipe B. Jadi sarana dan prasaranya harus ditingkatkan dulu,” katanya.
 Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, dengan telah dimiliknya sertifikat tipe C sebagai syarat kerjasama pelayanan BPJS, RSUD akan segera melayani pasien BPJS pada bulan Juli. “Nanti tinggal menyiapkan aplikasinya saja,” jelasnya.

 Menurut Arif, saat ini RSUD telah membuka 150 tempat tidur dengan hunian mencapai 90 persen. Jumlah tempat tidur akan ditingkatkan hingga 300 untuk melayani pasien BPJS. “Target tahun ini 300 tempat tidur bisa dibuka,” katanya.(ADV)
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill