Connect With Us

Ini Instruksi Bupati Soal Tempat Hiburan Jelang Puasa

Denny Bagus Irawan | Minggu, 21 Juni 2015 | 13:51

Ahmed Zaki Iskandar dalam acara Banten Great Sale 2014 (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-Demi menjaga kesucian bulan Ramadhan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menginstruksikan  agar seluruh pengusaha menutup sementara tempat hiburan seperti klub malam, pub, bar, karaoke, bilyard, panti pijat dan spa di wilayah Kabupaten Tangerang

Instruksi Bupati Nomor 1 tahun 2015 tentang penutupan sementara tempat  hiburan dan pengaturan jam operasional usaha rumah makan selama bulan puasa  dan hari raya Idul Fitri 1436 H.

"Untuk menciptakan ketenangan dan kekhusukan umat Islam di Kabupaten Tangerang dalam melaksanakan dan menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan pada Hari Raya Idul Fitri," terang Bupati.

Ahmed Zaki Iskandar mengintruksikan kepada Kepala satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangrang, Camat Se-Kabupaten Tangerang, Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Tangerang untuk Pertama menutup sementara tempat hiburan.

Kedua mengatur jam operasional usaha jasa makan dan minum antara lain berupa restoran, rumah makan, cafe/kafetaria yaitu mulai pukul 16.00 sampai dengan imsak.

Ketiga melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian Resort Kota Tangerang dalam hal pengamanan dan pengendalian peredaran petasan dan kembang api. Keempat melakukan pengawasan secara intensif dan meng koordinasikan dengan instansi terkait untuk melaksanakan intruksi.

" Saya tekankan agar semua camat, lurah, kades dan Satpol pp agar melaksanakan intruksi dengan baik, sehingga terciptanya kondisi Ramadhan yang aman dan damai khusus dalam menjalankan ibadah puasa," ucap Zaki.

 Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yusuf Herawan menambahkan pihaknya telah menerima instruksi tersebut. “Kita telah melakukan monitor wilayah-wilayah tempat hiburan tersebut. Mengundang sekaligus mensosialisasikan kepada pengusaha hiburan menutup dan pengusaha restoran yang harus mereka ketahui jam operasional yang telah diintruksikan Bupati,” katanya.

 

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

MANCANEGARA
Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Jumat, 3 Mei 2024 | 09:51

Tertawa adalah salah satu reaksi alamiah manusia. Biasanya dipicu karena peristiwa atau kejadian lucu sesuai dengan selera humor masing-masing Individu.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill