Connect With Us

Seluruh Buruh Tangerang Ancam Minggu Depan Mogok Kerja

Denny Bagus Irawan | Jumat, 30 Oktober 2015 | 19:00

Ratusan Buruh Geruduk Pemkot Tangerang (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

TANGERANG-Seluruh buruh di Tangerang berencana melakukan mogok kerja pada minggu  depan. Itu dilakukan sebagai bagian tuntutan pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan No. 78 tahun 2015.   “Sudah kami koordinasikan kepada kawan-kawan serikat buruh lain bahwa mogok kerja berlangsung sampai PP Pengupahan dicabut. Kita aksi mogok sekitar 3 November atau 4 November,” terang Koordinator Serikat Pekerja Metal Seluruh Indonesia (SPMI) Tangerang, Riden Panyiluan Hatta, Jumat (30/10).

Dia menerangkan, buruh Tangerang  tetap menegaskan bahwa permintaan pencabutan PP pengupahan tetap menjadi fokus utama para buruh. Sebab, mereka merasa kehilangan hak berunding saat sistem pengupahan tidak melibatkan buruh.

"Jelas, kesannya sepihak karena hanya diberlakukan berdasarkan penghitungan inflasi. Fungsi buruh dan perwakilan pengusaha dalam dewan pengupahan dihilangkan sama sekali,” tambah Riden.

 

Sore tadi para buruh Tangerang juga melakukan aksi demo di Pintu Tol Bitung. Mereka mencoba memblokir Jalan Tol Tangerang-Jakarta. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Irman Sugema, mengatakan aksi buruh di pintu tol Bitung berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. "Aksi sudah berakhir sore tadi. Ada pemberitahuan aksi kembali pada 3 November mendatang. Namun, itu pun masih bisa berubah," ujar Irman. 

 

Diketahui sebelumnya, PP tentang Pengupahan akhirnya diterbitkan oleh pemerintah setelah resmi ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Jumat (23/10) lalu. Dengan begitu, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2016 sudah harus menggunakan formula yang diamanatkan dalam peraturan baru tersebut.

Untuk diketahui, formula pengupahan dalam PP baru menggunakan angka inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional sebagai variabel utama dalam perhitungan kenaikan upah minimum. Gubernur akan menetapkan dan mengumumkan secara serentak UMP tahun berikutnya setiap tanggal 1 November.

 

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill