MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANG-Ratusan buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Buruh Tangerang (Kabut) Bergerak menggeruduk Kantor Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (22/10). Mereka menuntut wali kota agar menolak Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan kepada pemerintah pusat.
Ratusan buruh ini awalnya bergerak dari kawasan Tanah Tinggi, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Mereka konvoi menggunakan sepeda motor hingga kantor wali kota. Aksi tersebut sempat membuat kemacetan di lalu lintas.
Dalam orasinya, buruh mendesak Wali Kota Tangerang untuk membuat penyataan mendukung penolakan PP Pengupahan yang diajukan buruh. Mereka menilai PP yang digulirkan oleh Kementerian Tenaga Kerja beberapa waktu lalu tidak mendukung buruh.
“Kami minta dibuat surat pernyataan, ini sebagai bentuk penolakan pemerintah daerah kepada aturan pusat, sehingga aturan tersebut dicabut,” jelas salah satu koordiantor aksi, Maman,
Dijelaskannya, alasan buruh menolak PP Pengupahan karena salah satu instrumen untuk memenuhi hidup layak yakni Komponen Hidup Layak (KHL), tidak dipakai sebagai salah satu acuan untuk menetapkan kenaikan upah minimum.
“Hal itu bertentangan dengan UU No 13/2003 dimana setiap pekerja berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” jelasnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews