Connect With Us

Ratusan Buruh Geruduk Pemkot Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 Oktober 2015 | 18:22

Ratusan Buruh Geruduk Pemkot Tangerang (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

TANGERANG-Ratusan buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Buruh Tangerang (Kabut) Bergerak menggeruduk Kantor Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (22/10). Mereka menuntut wali kota agar menolak Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan kepada pemerintah pusat.

 

 

Ratusan buruh ini awalnya bergerak dari kawasan Tanah Tinggi, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Mereka konvoi menggunakan sepeda motor hingga kantor wali kota. Aksi tersebut sempat membuat kemacetan di lalu lintas.

 

 

 

Dalam orasinya, buruh mendesak Wali Kota Tangerang untuk membuat penyataan mendukung penolakan PP Pengupahan yang diajukan buruh. Mereka menilai PP yang digulirkan oleh Kementerian Tenaga Kerja beberapa waktu lalu tidak mendukung buruh.

 

 

 

“Kami minta dibuat surat pernyataan, ini sebagai bentuk penolakan pemerintah daerah kepada aturan pusat, sehingga aturan tersebut dicabut,” jelas salah satu koordiantor aksi, Maman,

 

 

 

Dijelaskannya, alasan buruh menolak PP Pengupahan karena salah satu instrumen untuk memenuhi hidup layak yakni Komponen Hidup Layak (KHL), tidak dipakai sebagai salah satu acuan untuk menetapkan kenaikan upah minimum.

 

 

 

“Hal itu bertentangan dengan UU No 13/2003 dimana setiap pekerja  berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” jelasnya.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill