Connect With Us

Anggota Polres Metro Tangerang Tewas

Denny Bagus Irawan | Rabu, 21 Oktober 2015 | 22:39

RSU Kabupaten Tangerang (Dira Derby / Tangerangnews)



TANGERANG-Seorang petugas polisi yang merupakan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang bernama Bripka Dwi Mulyono meninggal dunia, Rabu (21/10/2015) sore.
Dwi meninggal dalam perjalanannya menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang setelah terjatuh saat sedang memasang lampu di rumahnya.  Ketika dikonformasi kepada atasa korban, yakni Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kompol Donny Eka Syaputra hal itu dibenarkan.


"Iya benar, Mas. Itu anggota saya meninggal," katanya.

Menurut Donny, dari keterangan istri Dwi, saat itu Dwi sedang memasang lampu lalu terjatuh. Saat terjatuh, Dwi langsung tak sadarkan diri. Dwi pun langsung dibawa ke RSUD Kota Tangerang namun di perjalanan, Dwi sudah tak tertolong.

Dwi sendiri merupakan seorang Bintara di Unit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Tangerang. Dari informasi sementara, Dwi diduga terjatuh karena tersengat listrik. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB tadi.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill