Connect With Us

Mengubah Budaya Berlalu-Lintas dengan BRT di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah, Advertorial | Rabu, 21 Oktober 2015 | 16:05

Ilustrasi Bus Rapid Transit (BRT) @2015 (Istimewa / Tangerangnews)


TANGERANG-Laju pertumbuhan kendaraan di Kota Tangerang yang meningkat sebesar 10 persen setiap tahunnya, menjadi penyebab timbulnya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Hal ini juga disebabkan kebiasaan masyarakat yang lebih memilih kendaraan pribadi dibanding kendaraan umum.

 

Karena itu, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mencanangkan program moda angkutan umum massal Bus Rapid Transit (BRT), sebagai upaya mengatasi masalah tersebut. Melalui BRT, Pemerintah menyediakan angkuta umum yang nyaman, aman dan murah di dalam kota.

 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Engkos Zarkasyi mengatakan, selama ini masyarakat enggan menggunakan kendaraan umum karena kurang nyaman dan tidak adanya ketepatan jadwal. BRT dinilai dapat  menjadi solusi mengubah kebiasaan masyarakat yang kerap menggunakan kendaraan pribadi agar beralih ke kendaraan umum.  Pasalnya, BRT adalah sebuah sistem bus yang cepat, nyaman, aman dan tepat baik dari segi waktu infrastruktur kendaraan serta jadwal.

 

“Network BRT, bisa melayani market tertentu dengan mengangkut penumpang dari lokasi sekarang menuju tujuan mereka dengan frekuensi tinggi dan waktu yang lebih cepat,” jelasnya, Rabu (21/10).

 

Menurut Engkos, alasan meluncurkan BRT ini juga melihat laju pertumbuhan kendaraan yang tidak seimbang dengan penambahan ruas jalan. Jika tidak diantisipasi, maka dalam 10 tahun ke depan kondisi lalu lintas di Kota Tangerang akan sangat semrawut. "Pertumbuhan kendaraan pe rtahun sekitar 10 persen, sedangkan pertumbuhan jalan hanya 1 persen. Jelas ini menimbulkan kemacetan bahkan kecelakaan,” jelasnya.

 

Engkos menambahkan, pihaknya berencana melaunching 10 armada BRT awal Desember 2015. Pada tahap awal, kendaraan ini akan diuji coba melayani koridor Terminal Poris Plawad - Jatiuwung. Rutenya sendiri akan melewati Jalan Benteng Betawi, Jalan Sudirman, Daan Mogot, Taman Makam Pahlawan Taruna, Jalan Ahmad Yani, Jalan Merdeka, Simpang Otista dan Jalan Gatot Subroto.

 

“BRT ini berukuran ¾ dengan kapasitas sekitar 40 orang, direncanakan akan menggunakan sistem e-Ticketing. Untuk haltenya akan disediakan sebanyak 20 unit di sepanjang rute yang dilewati," jelasnya.

 

Saat ini, Dishub masih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para sopir angkutan kota (angkot). Hal ini untuk memberi pemahaman kepada mereka bahwa BRT ini tidak akan merugikan para sopir angkot. Bahkan Dishub menawarkan para pengemudi angkot untuk mendaftarakan diri menjadi sopir BRT.

 

"Pengadaan bus tengah berjalan. Saat ini kita fokus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengemudi angkutan. Selanjutnya, pembangunan halte akan dimulai dalam waktu dekat," jelasnya.

 

Engkos Berharap dengan tersedianya BRT ini dapat merubah perilaku berkendara masyarakat Kota Tangerang menjadi lebih disiplin dan tertib aturan. "Tingkat budaya sebuah bangsa itu bisa dilihat dari tertib atau tidak warganya dalam berlalu lintas," tegasnya.

BANTEN
Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Senin, 29 Desember 2025 | 17:57

​Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan satu unit Mobil Training Kejuruan Teknik Motor yang siap blusukan ke desa-desa untuk memberikan pelatihan bengkel gratis kepada masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill