Connect With Us

15.000 Bibit Lobster Gagal diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Denny Bagus Irawan | Rabu, 21 Oktober 2015 | 22:24

Bibit Lobster. (Istimewa / Tangerangnews)

TANGERANG-Sebanyak 15.000 bibit lobster dengan estimasi nilai barang sekitar Rp500 juta gagal diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Humas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Helmi mengatakan, pelaku penyelundupan  adalah seorang pria WN Indonesia berinisial BT.

”Modusnya, bibit lobster sebanyak 15.000 ekor tersebut dibungkus dengan plastik lalu dimasukkan ke dalam koper sebanyak tiga kantung,” katanya.

Petugas Bea Cukai yang yang melakukan analisa intelijen dengan sumber informasi masyarakat umum, mencurigai penumpang pesawat Tiger Air (TR-2279) rute Jakarta-Singapore saat turun dari pesawat pada Jumat (16/10/ 2015) itu.

“Dari gerak geriknya menunjukkan sikap yang mencurigakan. Pengawasan tersebut dimulai dari kedatangan penumpang mulai dari drop zone kemudian masuk melalui terminal 2F (Domestik) pintu 4 Terminal Kedatangan Bandara Internasional Soekarno Hatta,” ujar Helmi.

Setelah dilakukan pemeriksaan X-Ray pada barang bawaanya,  diketahui isi koper tersebut adalah kantong plastik berisi air dan spon.

Selain itu jumlah koper yang dibawa dalam jumlah yang tidak wajar dan basah menambah kecurigaan petugas Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.

“Terhadap penumpang tersebut terus dilakukan pengawasan melekat sampai yang bersangkutan chek in dan memasukan barangnya ke dalam bagasi untuk memastikan kegiatan ekspornya,” terangnya.

Kini tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada Balai Besar Karantina Ikan Bandara Soekarno Hatta untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.


BISNIS
Ganti Nama, BPRS Mulia Berkah Abadi Resmi Jadi Amani Bank

Ganti Nama, BPRS Mulia Berkah Abadi Resmi Jadi Amani Bank

Rabu, 22 April 2026 | 16:55

PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Mulia Berkah Abadi resmi berganti nama menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Amani Mulia Indonesia setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill