Connect With Us

17 Koli sisik Trenggiling Gagal diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Maryoto | Selasa, 26 Mei 2015 | 19:00

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno – Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sisik trenggiling sebanyak 17 kolli yang ditaksir senilai Rp2,1 milyar. (TangerangNews / TangerangNews)

TANGERANG-Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno -Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sisik trenggiling sebanyak 17 koli yang ditaksir senilai Rp 2,1 miliar. Sisik trenggiling digunakan sebagai bahan pembuat shabu dan obat untuk nyeri pasca operasi

Kepala Bea cukai Bandara Sukarno-Hatta, Okto Irianto bersamaan hadirnya  Kepala BKSDA DKI Jakarta Awen Supranata  di kantornya  mengatakan, ada tiga kasus upaya penyeludupan yang berhasil di gagalkan.

Adapun rincian tiga kasus itu yakni pada tanggal 13 Januari dengan barang bukti 10 kolli atau 188 kilogram sisik trenggiling yang ditemukan di Gudang Ekspor Garuda Bandara Soekarno – Hatta.

Barang itu diberitahukan pengirim sebagai kuda laut kering dari Cibinong dengan tujuan pengiriman Kwutong, Hongkong.

Lalu kasus kedua,  yaitu pada tanggal 25 Januari dengan barang bukti satu kolli atau 17 kilogram sisik trenggiling yang ditemukan di Gudang ekspor Garuda  Bandara Soekarno–Hatta. Barang yang diberitahukan sebuah plastik itu dikirim melalui Kantor Pos untuk tujuan Hongkong.

Ketiga yakni pada tanggal 26 Januari dengan barang bukti enam kolli atau 200 kilogram yang diberitahukan sebagai foodstuff. Barang tersebut berasal dari Kamerun dan masih tersimpan di Gudang Impor JAS Bandara Soekarno-Hatta. 

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta Awen Supranata mengaku telah menelusuri Kantor Pos tempat sisik trenggiling dikirim. Ketika alamat pengirim dicari, ternyata merupakan rumah kosong. 

"Rumahnya rumah bodong. Kita masih kembangkan lagi," ujar Awen. 

Berdasarkan pasal 21 ayat 2 UU 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, tiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh dan memperdagangkan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau mati. 

"Bila terbukti maka terancam penjara lima tahun dan denda Rp100 juta," ujarnya.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

KOTA TANGERANG
3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

Kamis, 1 Mei 2025 | 19:36

Menyambut Hari Buruh Sedunia (May Day) sebanyak 15.000 buruh melakukan aksi unjuk rasa ke lapangan Monas, Jakarta, Kamis 01 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 di antaranya berasal dari Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill