Connect With Us

Agnes Monica Dituding Sebagai Orang Ketiga

EYD | Kamis, 22 Oktober 2015 | 08:43

Agnes Mo tampil mesra bersama kekasihnya, Wijaya Saputra (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Penyanyi Agnes Monica atau Agnes Mo saat ini dekat dengan pebasket Wijaya Saputra. Pasangan ini sepertinya tak lagi malu-malu mengungkapkan kedekatan mereka.

Namun, di balik kedekatan mereka berhembus kabar tidak mengenakkan. Pelantun tembang "I Am Generation of Love" itu disebut-sebut sebagai perusak hubungan Wijin (sapaan akrab Wijaya) dengan kekasihnya terdahulu, Fahrana.

Mendengar kabar ini, Agnes pun akhirnya angkat suara. "Mereka pikir kita gimana-gimana. Selama single dan cocok ya udah," ungkapnya seperti dikutip dari "Selebrita" Trans7.

Agnes pun menegaskan dirinya tidak mungkin mau bersama Wijin jika lelaki itu masih memiliki kekasih. "Ya kali saja kalau nggak single mau dideketin, kayak nggak ada yang lain aja," tandasnya.

TagsHiburan
TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill