Connect With Us

Pendapatan LINE Lebih Tinggi Ketimbang WhatsApp

EYD | Kamis, 22 Oktober 2015 | 11:21

Logo LINE dan WhatsApp (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Sudah bukan rahasia lagi bahwa LINE dan WhatsApp merupakan dua aplikasi pesan instan yang bersaing ketat. Meski WhatsApp kini memiliki pengguna terbanyak di dunia, ternyata LINE mampu mengeruk pendapatan terbanyak.

Perusahaan Activate belum lama ini menjelaskan bahwa perusahaan seperti Kakao Talk dan Line bisa mendapatkan penghasilan paling tidak USD4,24 (per user) dan USD3,16 (per user). Sementara WhatsApp yang punya pengguna terbanyak hanya mampu mendapatkan 6 cent (sen) per user.

Ini artinya, LINE yang punya 200 juta pengguna mampu menghasilkan total USD632 miliar. Sedangkan WhatsApp yang punya 900 juta pengguna aktif, hanya menuai uang USD54 miliar.

Model bisnis dari kedua pesan instan ini yang menjadi letak perbedaan besar penghasilan. Pengguna WhatsApp hanya perlu melakukan pembayaran tahunan, sedangkan LINE menjual berbagai macam konten baik stiker, aplikasi, game dan banyak lagi lainnya.

Namun, bukan berarti Facebook tak pernah mencoba hal serupa untuk kompetitornya. Sayang, stiker yang awalnya dijual akhirnya disediakan secara gratis oleh mereka.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

HIBURAN
Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48

Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill