Connect With Us

Ini dasar Buruh Tangerang Menuntut Gaji Rp4 Juta

Denny Bagus Irawan | Jumat, 9 Oktober 2015 | 18:30

Buruh Tangerang Long March (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Komite Aksi Buruh Tangerang (Kabut) Bergerak mengeluarkan perhitungan Upah Minimum Kota (UMK) 2016 untuk Tangerang Raya (Kota, Kabupaten Tangerang dan Tangsel)

Berdasarkan hitungan kebutuhan hidup layak (UMK) di tiga daerah tersebut, UMK 2016 untuk Kota Tangerang sebesar Rp4.404.309, Kabupaten dan Tangsel Rp4.372.043.

 

Jumlah tersebut naik 61,33 persen dari UMK tahun 2015 , dimana untuk Kota Tangerang sebesar Rp 2.730.000, Kabupaten dan Tangsel Rp 2.710.000.

Koordinator Kabut Bergerak Subroto mengatakan, dasar perhitungan KHL adalah menggunakan nilai UMK 2015 ditambah enam komponen seperti insentif transportasi 8 persen, insentif perumahan 8 persen, insentif biaya sosial 10 persen, insentif inflasi 6,83 persen, insentif progresif 8,5 persen serta insentif kenaikan harga BBM dan TDL 20 persen.

 

"Kami menilai UMK 2016 harus naik secara signifikan, agar tidak berdampak terhadap penuruna kesejahteraan masyarakat Tangerang, khususnya kaum pekerja," ujarnya, Jumat (9/10).

 

Meski pihaknya UMK 2016 sebesar Rp4 juta, ditengah maraknya perusahaan yang melakukan PHK karena dampak lesunya perekonomian nasional, Subroto mengaku tidak khawatir itu akan berdampak pada buruh lainnya.

 

"Masalah pabrik mau pindah keluar negeri belum ada yang real. Memang ada yang melakukan PHK atau pengurangan karyawan, tapi sebenarnya itu bukan soluai. Perusahaan bisa melakukan efesiensi dengan pengurangan jam kerja atau cost produksi seperti bahan baku dan listrik," jelasnya.

 

Menurutnya, jika pemerintah daerah tidak merespon permintaan buruh, maka pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan buruh se Tangerang dan Banten untuk turun ke jalan dan mogok kerja di kawasan-kawasan industri.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

KAB. TANGERANG
Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Rabu, 1 April 2026 | 20:31

Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill