Connect With Us

Ini dasar Buruh Tangerang Menuntut Gaji Rp4 Juta

Denny Bagus Irawan | Jumat, 9 Oktober 2015 | 18:30

Buruh Tangerang Long March (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Komite Aksi Buruh Tangerang (Kabut) Bergerak mengeluarkan perhitungan Upah Minimum Kota (UMK) 2016 untuk Tangerang Raya (Kota, Kabupaten Tangerang dan Tangsel)

Berdasarkan hitungan kebutuhan hidup layak (UMK) di tiga daerah tersebut, UMK 2016 untuk Kota Tangerang sebesar Rp4.404.309, Kabupaten dan Tangsel Rp4.372.043.

 

Jumlah tersebut naik 61,33 persen dari UMK tahun 2015 , dimana untuk Kota Tangerang sebesar Rp 2.730.000, Kabupaten dan Tangsel Rp 2.710.000.

Koordinator Kabut Bergerak Subroto mengatakan, dasar perhitungan KHL adalah menggunakan nilai UMK 2015 ditambah enam komponen seperti insentif transportasi 8 persen, insentif perumahan 8 persen, insentif biaya sosial 10 persen, insentif inflasi 6,83 persen, insentif progresif 8,5 persen serta insentif kenaikan harga BBM dan TDL 20 persen.

 

"Kami menilai UMK 2016 harus naik secara signifikan, agar tidak berdampak terhadap penuruna kesejahteraan masyarakat Tangerang, khususnya kaum pekerja," ujarnya, Jumat (9/10).

 

Meski pihaknya UMK 2016 sebesar Rp4 juta, ditengah maraknya perusahaan yang melakukan PHK karena dampak lesunya perekonomian nasional, Subroto mengaku tidak khawatir itu akan berdampak pada buruh lainnya.

 

"Masalah pabrik mau pindah keluar negeri belum ada yang real. Memang ada yang melakukan PHK atau pengurangan karyawan, tapi sebenarnya itu bukan soluai. Perusahaan bisa melakukan efesiensi dengan pengurangan jam kerja atau cost produksi seperti bahan baku dan listrik," jelasnya.

 

Menurutnya, jika pemerintah daerah tidak merespon permintaan buruh, maka pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan buruh se Tangerang dan Banten untuk turun ke jalan dan mogok kerja di kawasan-kawasan industri.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

KAB. TANGERANG
Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Senin, 22 Desember 2025 | 21:59

Dua warung remang-remang di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hangus dibakar warga, pada Minggu 21 Desember 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill