Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten
Minggu, 12 April 2026 | 15:51
Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.
TANGERANG-Komite Aksi Buruh Tangerang (Kabut) Bergerak mengeluarkan perhitungan Upah Minimum Kota (UMK) 2016 untuk Tangerang Raya (Kota, Kabupaten Tangerang dan Tangsel)
Berdasarkan hitungan kebutuhan hidup layak (UMK) di tiga daerah tersebut, UMK 2016 untuk Kota Tangerang sebesar Rp4.404.309, Kabupaten dan Tangsel Rp4.372.043.
Jumlah tersebut naik 61,33 persen dari UMK tahun 2015 , dimana untuk Kota Tangerang sebesar Rp 2.730.000, Kabupaten dan Tangsel Rp 2.710.000.
Koordinator Kabut Bergerak Subroto mengatakan, dasar perhitungan KHL adalah menggunakan nilai UMK 2015 ditambah enam komponen seperti insentif transportasi 8 persen, insentif perumahan 8 persen, insentif biaya sosial 10 persen, insentif inflasi 6,83 persen, insentif progresif 8,5 persen serta insentif kenaikan harga BBM dan TDL 20 persen.
"Kami menilai UMK 2016 harus naik secara signifikan, agar tidak berdampak terhadap penuruna kesejahteraan masyarakat Tangerang, khususnya kaum pekerja," ujarnya, Jumat (9/10).
Meski pihaknya UMK 2016 sebesar Rp4 juta, ditengah maraknya perusahaan yang melakukan PHK karena dampak lesunya perekonomian nasional, Subroto mengaku tidak khawatir itu akan berdampak pada buruh lainnya.
"Masalah pabrik mau pindah keluar negeri belum ada yang real. Memang ada yang melakukan PHK atau pengurangan karyawan, tapi sebenarnya itu bukan soluai. Perusahaan bisa melakukan efesiensi dengan pengurangan jam kerja atau cost produksi seperti bahan baku dan listrik," jelasnya.
Menurutnya, jika pemerintah daerah tidak merespon permintaan buruh, maka pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan buruh se Tangerang dan Banten untuk turun ke jalan dan mogok kerja di kawasan-kawasan industri.
Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.
TODAY TAGSekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews