Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan
Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TANGERANG-Petugas Satuan Narkoba Polresta Tangerang menangkap Seorang pria berinisial R, 35, warga Kampung Kadu Sabrang, Kelurahan Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, karena kedapatan memiliki lima paket narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok, Kamis (7/6/2016) malam.
Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto mengatakan, penangkapan R yang merupakan warga asal Ngawi ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Citra Raya sering dijadikan transaksi narkotika.
"Setelah mendapatkan informasi, saat itu juga anggota melaksanakan observasi dan melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud," katanya.
Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mencurigai R yang tengah nongkrong di sebuah warung rokok tepatnya di Jalan Raya Citra Raya Bundaran I, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Selanjutnya melakukan penggeledahan kepada yang bersangkutan. Ternyata dia kedapatan menyimpan narkotika jenis Sabu sebanyak 1 bungkus plastik klip bening berisi 5 bungkus plastik klip bening di dalam bungkus rokok U MILD," jelas Agus.
Selanjutnya, kata Agus, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35/2009 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TODAY TAGKenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai memengaruhi pola pembelian masyarakat di sejumlah SPBU wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.
Sejumlah kendala muncul pada hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews