Connect With Us

Kanopi Roboh, Polisi Periksa Pengelola AEON Mall

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 21 April 2016 | 18:20

Musibah di AEON Mall BSD City, Tangerang. (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANG-Polisi memastikan, akan melanjutkan penyelidikan mengenai insiden robohnya kanopi di Pintu Timur AEON Mall BSD, yang menyebabkan 14 luka, pada Rabu (20/4/2016) sore. Pihak pengelola mall akan dipanggil untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

"Sementara ini kami akan memanggil managemen untuk klarifikasi dan juga meminta keterangan," kata Kapolsek Pagedangan AKP Endang Suryawijaya, Kamis (21/4/2016).

Kemudian, sebanyak 14 korban yang terdiri dari pegawai mall dan juga pengunjung juga akan dimintai keterangannya sebagai saksi insiden tersebut. Sehingga bisa diketahui apakah insiden ini akibat kelalaian pengelola mall atau memang murni kecelakaan. Namun, saat ditanya kapan akan dipanggil, Endang enggan membeberkan.

"Sudah dijadwalkan untuk memanggil saksi korban. Kapannya, nanti kami informasikan kembali," ujarnya.

Hingga kini , kepolisian telah mengumpulkan barang bukti berupa pecahan kaca dan juga logam dari insiden pecah kaca di AEON Mall. Kemudian, polisi juga memastikan kalau 14 orang yang pada saat kejadian dilarikan ke Eka Hospital, sudah kembali pulang dengan selamat.

 

"Tadi malam sudah diperbolehkan pulang dari Eka Hospital," kata Endang.

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

NASIONAL
Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Jumat, 3 April 2026 | 15:03

Perum Bulog melakukan transformasi di sektor pengolahan dan penyimpanan pangan dengan menyiapkan modernisasi fasilitas pascapanen di berbagai daerah.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill