Connect With Us

Kejanggalan Pembunuhan Sadis Enno

Denny Bagus Irawan | Selasa, 14 Juni 2016 | 21:00

Andri Wiranova (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Sejumlah kejanggalan kasus pembunuhan sadis Enno Parihah,19, karyawati asal Serang, Banten sedikit demi sedikit mulai terungkap. Polisi diminta oleh pihak terdakwa untuk lebih fair dengan menghadirkan Dimas yang ternyata tidak fiktif. 

 

Karena wartawan berhasil menemui Dimas yang sebelumnya disebut memiliki ciri tahi lalat dibagian muka. Hanya saja ketika ditemui wartawan, muka Dimas tidak ada tahu lalatnya.

 

Dimas sendiri telah membantah bahwa dirinya ikut terlibat dalam pembunuhan yang seakan pelakunya memiliki dendam besar kepada Enno hingga harus memasukan perkakas pacul ke dalam alat vitalnya itu. Namun, awalnya meski tidak kenal, Dimas beberapa kali tak bisa mengelak kala fotonya bersama Enno ditunjukan.

 

“Itu bukan tupoksi kami. Itu adalah tugas petugas penyidik dalam hal ini kepolisian untuk mengusutnya,” tutup Andri Wiranofa, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang kepada wartawan saat ditanya soal Dimas.

 

Sedangkan, terdakwa Rahmat Alim yang masih duduk dibangku SMP pada Kamis (16/6/2016) akan divonis di Pengadilan Negeri Tangerang.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

WISATA
Banyak yang Belum Tahu, Ini Lokasi Baru Jajanan Parlan Kota Tangerang

Banyak yang Belum Tahu, Ini Lokasi Baru Jajanan Parlan Kota Tangerang

Senin, 6 Mei 2024 | 08:52

Kota Tangerang memiliki berbagai tempat pusat kuliner, salah satunya ialah Jajanan Parlan di kawasan Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang.

TANGSEL
4 Pelaku Pembubaran dan Penyerangan Mahasiswa Ibadah di Tangsel Terancam 10 Tahun Penjara

4 Pelaku Pembubaran dan Penyerangan Mahasiswa Ibadah di Tangsel Terancam 10 Tahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 | 21:45

Akhirnya pelaku pembubaran dan penyerangan mahasiswa saat sedang melakukan ibadah di indekost, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel ditangkap.

BISNIS
Kembangkan Usaha Nasabah Inkulsi, BTPM Syariah Libatkan Mahasiswa Program Kampus Merdeka

Kembangkan Usaha Nasabah Inkulsi, BTPM Syariah Libatkan Mahasiswa Program Kampus Merdeka

Jumat, 3 Mei 2024 | 19:06

Mengawali 2024, kinerja BTPN Syariah tetap terjaga. Hal ini tak lepas dari upaya Bank yang selektif dalam menyalurkan pembiayaan serta program pendampingan yang semakin intensif ke masyarakat inklusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill