Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT
Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29
CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.
TANGERANGNews.com-Seorang warga Jalan Raya Kelapa Dua, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang berinisial U, 37, ditangkap aparat Satuan Narkoba Polresta Tangerang, karena menyimpan lima paket sabu seberat 1,2 gram, Selasa (2/11/2016). Diduga sabu tersebut akan diantar ke seorang pembeli.
Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi mengatakan, U ditangkap di pinggir Jalan Raya Kelapa Dua, sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan berawal dari laporan warga yang merasa resah adanya peredaran sabu di wilayah tersebut.
“Ketika itu tersangka sedang berdiri di pinggir jalan lalu dilakukan penggeledahan oleh petugas,” katanya, Rabu (2/11/2016).
Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi sabu yang dibungkus kertas tissue dan dua plastik sabu di dalam bungkus rokok yang berada di dalam tasnya dan dua bungkus plastik sabu di dalam bungkus rokok yang ditemukan di lemari rumah tersangka.
“Nilai estimasi barang bukti Rp2,4 juta,” jelas Sukardi.
Tersangka mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang yang sedang ditelusuri petugas. Selanjutnya tersangka dan barang buki di bawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, program diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali digulirkan.