Connect With Us

Simpan Sabu, Satpam dan seorang pemuda di Tigaraksa ditangkap

Denny Bagus Irawan | Selasa, 13 Desember 2016 | 11:00

Barang bukti sabu milik tersangka AM alias Ende. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Petugas Polresta Tangerang menangkap AM alias NDE seorang satpam di perumahan PWS Tigaraksa, Kabupaten Tangerang karena menyimpan sabu yang dibungkus kertas timah rokok, pada Sabtu (10/12/2016) sekira pukul 17.00 WIB.

 

Adapun barang buktinya, yakni satu bungkus plastik klip bening berisi sabu. Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi mengatakan, tersangka sewaktu ditangkap sedang duduk  di dalam sebuah rumah tepatnya  perumahan PWS, Desa Kelurahan Margasari Kecamatan Tigaraksa,  Kabupaten Tangerang.

 

“Kemudian dilakukan  penggeledahan tersangka kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu,” ujar Kasat.

 

Tersangka menyimpannya di dalam kantong celana pendek  di sebelah kiri. “Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat.

 

Selain seorang satpam, petugas Satuan Narkoba Polresta Tangerang juga menangkap tersangka lain yang memiliki satu bungkus sabu. Tersangka berinisial EWR alias Ical, 32, warga  Desa Sukanegara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

 

“Tersangka kami amankan di pinggir jalan, tepatnya di Gang Perumahan PWS Blok AI,” ujarnya.

 

BANTEN
BMKG Wanti-wanti Angin Kencang di Banten saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026

BMKG Wanti-wanti Angin Kencang di Banten saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 15:03

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan cuaca bagi masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill