Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital
Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TANGERANGNews.com-Petugas Polresta Tangerang menangkap AM alias NDE seorang satpam di perumahan PWS Tigaraksa, Kabupaten Tangerang karena menyimpan sabu yang dibungkus kertas timah rokok, pada Sabtu (10/12/2016) sekira pukul 17.00 WIB.
Adapun barang buktinya, yakni satu bungkus plastik klip bening berisi sabu. Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi mengatakan, tersangka sewaktu ditangkap sedang duduk di dalam sebuah rumah tepatnya perumahan PWS, Desa Kelurahan Margasari Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
“Kemudian dilakukan penggeledahan tersangka kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu,” ujar Kasat.
Tersangka menyimpannya di dalam kantong celana pendek di sebelah kiri. “Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat.
Selain seorang satpam, petugas Satuan Narkoba Polresta Tangerang juga menangkap tersangka lain yang memiliki satu bungkus sabu. Tersangka berinisial EWR alias Ical, 32, warga Desa Sukanegara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
“Tersangka kami amankan di pinggir jalan, tepatnya di Gang Perumahan PWS Blok AI,” ujarnya.
TODAY TAGAplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Sebanyak 30 pengendara motor listrik memulai perjalanan lintas pulau sejauh sekitar 1.200 kilometer dari Cilegon, Banten menuju Singaraja, Bali, Minggu, 14 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews