Connect With Us

MUI Tangerang Dukung Kapolres Larang Izinkan Dangdut Seronok

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 7 Januari 2017 | 15:00

Ilustrasi biduan dangdut. (@TangerangNews.com 2017 / Ray)

 

TANGERANGNews.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Kabupaten Tangerang juga mendukung apa yang telah dilakukan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri yang melarang warga menggelar pertunjukan dangdut yang menampilkan penyanyi berpakaian vulgar saat hajatan.

“Memang sudah dibicarakan kepada kami, itu juga masukan dari kami. Tujuannya memang agar mengurangi adanya keributan dan dampak dari vulgar itu juga kan dapat merangsang orang berbuat tak baik,” ujar Wakil Ketua MUI  Kabupaten Tangerang, Jasmaryadi, Sabtu (7/1/2017).

Terkait pelarangan itu, kata Jasmaryadi, MUI dan Polri sepakat hal-hal yang dapat menimbulkan dampak dari kegiatan yang berpotensi negative harus dikurangi. “Sedikit demi sedikit, masyarakat harus bisa mengindari kegiatan atau perilaku yang tak sesuai dengan akidah,” ujarnya.   

Biduan

Kalau hiburan itu bisa-biasa saja, kata dia, tidak masalah. Namun, jika sampai menimbulkan hasrat kebirahian atau nafsu syahwat yang akan muncul. Tentunya, MUI sangat mendukung upaya Polresta Tangerang yang meminimalisir peristiwa tindakan kriminal.

"Sudah kami sudah mendengar, karena kami juga yang memberikan masukan. Kami setuju Kapolres memberikan instruksi kepada para Kapolsek untuk tidak memberikan izin keramaian," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri mengatakan, Polsek harus menghentikan pertunjukan dangdut dengan biduan berpakaian vulgar karena bisa memicu keributan dan kejahatan.

Ia juga meminta kepala kepolisian sektor turun langsung mengecek pertunjukan-pertunjukan dangdut dan menghentikan pertunjukan yang menampilkan penyanyi berpakaian vulgar.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

KOTA TANGERANG
Tolak Bayar Japrem Rp10 Ribu Per Hari, Pedagang Buah Bentrok dengan Preman di Ciledug, 5 Luka Bacok

Tolak Bayar Japrem Rp10 Ribu Per Hari, Pedagang Buah Bentrok dengan Preman di Ciledug, 5 Luka Bacok

Jumat, 3 Juli 2026 | 01:35

Aksi premanisme berujung bentrokan berdarah terjadi di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Rabu 1 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Hal ini dipicu para pedagang buah yang menolak membayar jatah preman

KAB. TANGERANG
Kemarau Ekstrem Picu Kebakaran di TPA Jatiwaringin, Andra Soni: Terpanas Sejak 30 Tahun Terakhir

Kemarau Ekstrem Picu Kebakaran di TPA Jatiwaringin, Andra Soni: Terpanas Sejak 30 Tahun Terakhir

Jumat, 3 Juli 2026 | 03:48

Kebakaran hebat yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang berlangsung selama dua hari, sejak Selasa 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill