Connect With Us

MUI Tangerang Dukung Kapolres Larang Izinkan Dangdut Seronok

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 7 Januari 2017 | 15:00

Ilustrasi biduan dangdut. (@TangerangNews.com 2017 / Ray)

 

TANGERANGNews.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Kabupaten Tangerang juga mendukung apa yang telah dilakukan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri yang melarang warga menggelar pertunjukan dangdut yang menampilkan penyanyi berpakaian vulgar saat hajatan.

“Memang sudah dibicarakan kepada kami, itu juga masukan dari kami. Tujuannya memang agar mengurangi adanya keributan dan dampak dari vulgar itu juga kan dapat merangsang orang berbuat tak baik,” ujar Wakil Ketua MUI  Kabupaten Tangerang, Jasmaryadi, Sabtu (7/1/2017).

Terkait pelarangan itu, kata Jasmaryadi, MUI dan Polri sepakat hal-hal yang dapat menimbulkan dampak dari kegiatan yang berpotensi negative harus dikurangi. “Sedikit demi sedikit, masyarakat harus bisa mengindari kegiatan atau perilaku yang tak sesuai dengan akidah,” ujarnya.   

Biduan

Kalau hiburan itu bisa-biasa saja, kata dia, tidak masalah. Namun, jika sampai menimbulkan hasrat kebirahian atau nafsu syahwat yang akan muncul. Tentunya, MUI sangat mendukung upaya Polresta Tangerang yang meminimalisir peristiwa tindakan kriminal.

"Sudah kami sudah mendengar, karena kami juga yang memberikan masukan. Kami setuju Kapolres memberikan instruksi kepada para Kapolsek untuk tidak memberikan izin keramaian," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri mengatakan, Polsek harus menghentikan pertunjukan dangdut dengan biduan berpakaian vulgar karena bisa memicu keributan dan kejahatan.

Ia juga meminta kepala kepolisian sektor turun langsung mengecek pertunjukan-pertunjukan dangdut dan menghentikan pertunjukan yang menampilkan penyanyi berpakaian vulgar.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Kandang Setan di Kota Akhlak

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52

Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill