Connect With Us

Buruh di-PHK Sepihak, Buruh dan Warga Geruduk PT. Supramas

Mohamad Romli | Selasa, 7 Februari 2017 | 13:00

Buruh beserta warga desa Bojong, melakukan aksi unjuk rasa di depan PT. Supramas Inti Kemilau di jalan Raya Serang Km 17,2, Bojong, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (7/2/2017). (@tangerangnews 2017 / Romly Revolvere)

TANGERANGNews.com-Buruh beserta warga desa Bojong, melakukan aksi unjuk rasa di depan PT. Supramas Inti Kemilau di jalan Raya Serang Km 17,2, Bojong, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (7/2/2017). Aksi ini dipicu akibat dari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 31 karyawan di perusahaan tersebut.

Sekitar 200 orang warga dan buruh tersebut mendatangi pabrik dengan membawa spanduk yang bertuliskan "Berikan hak-hak kami, uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja, kami menolak outsourcing ada di desa kami, bayar kekurangan upah kami" serta berbagai tulisan lainnya. Selain itu, tampak juga pengeras suara diatas mobil bak terbuka.

"Aksi ini solidaritas warga kepada 31 karyawan yang di PHK secara sepihak oleh perusahaan," terang Azis, koordinator aksi.
Azis mengatakan, PHK terhadap 31 karyawan tersebut terjadi secara sepihak setelah adanya perusahaan outsourcing yang baru di perusahaan yang memproduksi peralatan memasak tersebut.

"PHK tersebut terjadi karena adanya perusahaan outsourcing baru, sementara karyawan yang sudah bekerja selama 6 tahun bahkan ada yang sudah 11 tahun tidak diberikan hak-haknya sesuai dengan aturan," tambahnya
Menurutt Agus, aksi solidaritas tersebut menuntut perusahaan untuk memberikan hak-hak karyawan yang diberhentikan tersebut.


"Kami menuntut dipenuhinya hak-hak mereka, saat ini perusahaan baru menawarkan pesangon sebesar dua juta rupiah," tambahnya


Aksi yang mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian serta security pabrik tersebut hingga pukul 13.00 WIB belum ada jawaban dari pihak manajemen pabrik terkait tuntutan pendemo, sementara aksi demontrasi tersebut masih berlangsung.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill