Connect With Us

Buruh di-PHK Sepihak, Buruh dan Warga Geruduk PT. Supramas

Mohamad Romli | Selasa, 7 Februari 2017 | 13:00

Buruh beserta warga desa Bojong, melakukan aksi unjuk rasa di depan PT. Supramas Inti Kemilau di jalan Raya Serang Km 17,2, Bojong, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (7/2/2017). (@tangerangnews 2017 / Romly Revolvere)

TANGERANGNews.com-Buruh beserta warga desa Bojong, melakukan aksi unjuk rasa di depan PT. Supramas Inti Kemilau di jalan Raya Serang Km 17,2, Bojong, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (7/2/2017). Aksi ini dipicu akibat dari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 31 karyawan di perusahaan tersebut.

Sekitar 200 orang warga dan buruh tersebut mendatangi pabrik dengan membawa spanduk yang bertuliskan "Berikan hak-hak kami, uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja, kami menolak outsourcing ada di desa kami, bayar kekurangan upah kami" serta berbagai tulisan lainnya. Selain itu, tampak juga pengeras suara diatas mobil bak terbuka.

"Aksi ini solidaritas warga kepada 31 karyawan yang di PHK secara sepihak oleh perusahaan," terang Azis, koordinator aksi.
Azis mengatakan, PHK terhadap 31 karyawan tersebut terjadi secara sepihak setelah adanya perusahaan outsourcing yang baru di perusahaan yang memproduksi peralatan memasak tersebut.

"PHK tersebut terjadi karena adanya perusahaan outsourcing baru, sementara karyawan yang sudah bekerja selama 6 tahun bahkan ada yang sudah 11 tahun tidak diberikan hak-haknya sesuai dengan aturan," tambahnya
Menurutt Agus, aksi solidaritas tersebut menuntut perusahaan untuk memberikan hak-hak karyawan yang diberhentikan tersebut.


"Kami menuntut dipenuhinya hak-hak mereka, saat ini perusahaan baru menawarkan pesangon sebesar dua juta rupiah," tambahnya


Aksi yang mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian serta security pabrik tersebut hingga pukul 13.00 WIB belum ada jawaban dari pihak manajemen pabrik terkait tuntutan pendemo, sementara aksi demontrasi tersebut masih berlangsung.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

BANTEN
Hari Buruh, Gubernur Banten Soroti Dampak AI Terhadap Dunia Kerja

Hari Buruh, Gubernur Banten Soroti Dampak AI Terhadap Dunia Kerja

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:47

Gubernur Banten Andra Sony menyoroti perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) terhadap dunia Ketenagakerjaan, saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Tangerang, Kamis 1 Mei 2025.

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill