Connect With Us

Proyek PLTSa Kota Tangerang Masih Diragukan Aktivis

Agus Riyadi (GES) | Senin, 6 Februari 2017 | 18:00

akses jalan menuju pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing Kota Tangerang. (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com - Rencana kelanjutan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Tangerang, hingga kini masih terus dikritisi.

Bahkan, sejumlah aktivis yang tergabung dalam komunitas peduli lingkungan dan juga tokoh masyarakat di wilayah setempat pun nampaknya juga masih meragukan pembangunan itu dapat terlaksana dengan baik. Sebab, mereka yakin akan adanya  dampak buruk yang ditimbulkan atas aktivitasnya nanti.

" Masyarakat yang peduli terhadap lingkungan akan turun secara nasional bukan hanya skala lokal Kota Tangerang saja. Karena hal ini berkaitan dengan berkehidupan masyarakat luas. Sudah jelas-jelas Perpres nya saja sudah dianulir oleh MA. Ada 15 negara  melarang," tegas Fahrul Rozi, Ketua Komunitas Peduli Sampah di kota itu.


Menurutnya, banyak pertimbangan khusus yang secara mendetail harus terpenuhi dalam konsep pembangunan baik itu infrastruktur maupun kegiatan pelaksanaannnya nanti. Salah satu diantaranya, adalah terkait prioritas ketersediaan lahan yang mana didalamnya harus telah dilengkapi dengan studi kelayakannya.

"Market sounding kemarin masih sangat terburu-buru sekali, belum apa-apa kok sudah penjajakan pasar. Yakinkan terlebih dahulu mengenai segala kelayakannya. Lagi pula TPA Rawakucing yang menjadi lokasi proyek PLTSa ini nantinya kan masuk kedalam zona KKOP, dimana pastinya tidak diperbolehkan adanya bangunan melebihi batas ketentuan, yakni 46 meter," ujarnya.

 Sedangkan diketahui minimum cerobong dalam infrastruktur proyek itu bisa mencapai hingga 125 meter.
Sementara, Oman Jumansyah, seorang tokoh masyarakat  juga mengingatkan kepada pemerintah setempat, agar dapat benar-benar mempertimbangkan progres itu dengan sebaik-baiknya, dan terlebih dahulu melakukan kajian dari berbagai aspek secara matang dan berulang.

"Memang konsep atau proyek ini sebuah inovasi yang bagus. Tetapi pemerintah pun harus pertimbangkan benar terkait dengan dampak-dampak yang akan timbul nanti. Jadi, jangan sampai malah menganggu keberlangsungan hidup masyarakatnya nanti. Pokoknya harus dikaji bener-bener itu," pungkasnya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill