Connect With Us

Heboh Pramuka makan di Tanah, Pembina Pramuka Tangerang Terkena Sanksi

Denny Bagus Irawan | Senin, 27 Maret 2017 | 13:00

Foto anggota pramuka yang sedang makan nasi diatas tanah dan rerumputan menjadi viral di media sosial. diunggah di akun Instgram lambe_turah. Hingga Sabtu (25/3/2017) pukul 18.53 WIB, foto tersebut sudah di-like sebanyak 41,444 dan 15.328 komentar. Bera (Netizen2017 / Lambe_Turah )

TANGERANGNEWS.com-Heboh soal foto anggota Pramuka makan beralaskan tanah yang sempat menjadi viral di media sosial merupakan salah satu kegiatan di bawah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang.

 

Kini, pembina Pramuka tersebut sudah mendapat sanksi. Hal itu diutarakan  Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Dadang Sudrajat, Senin (27/3/2017). "Sudah kami berikan sanksi tertulis, ini buat pelajaran kita semua. Terutama fungsi pengawas," ujar Dadang.


Menurut Dadang, kegiatan yang diselenggarakan pada 17-19 Maret 2017 di pantai Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang itu diadakan dalam rangka pembinaan terhadap puluhan anggota baru Satuan Karya Wira Kartika yang terdiri dari siswa setingkat SLTA.


Ketika itu, para anggota diminta untuk makan bersama dengan membawa tempat serta alat makannya masing-masing. Tetapi kenyatannya, terdapat anggota yang membawa dan ada yang tidak bawa.

Mereka pun enggak saat diminta untuk makan bersama. Mereka memilih untuk makan di tenda masing-masing."Lalu terjadi lah hukuman seperti itu. Sebenarnya itu sebagai bahan evaluasi, kenapa makan masing-masing. Jadi sisa makanan mereka dijejerin, disuruh mikir. Tapi enggak ada yang makan," tutur Dadang.

 

Namun, diakuinya hal itu salah hingga akhirnya muncul foto tersebut dan menjadi viral ."Sebenarnya para anggota itu tidak komplain karena sudah mendapat penjelasan. Kalau ada komplain sudah ramai saat awal, sampai seminggu setelah kegiatan mereka kumpul lagi," ujar Dadang.

 

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill