Connect With Us

Pabrik Cat di Curug Terbakar

Mohamad Romli | Kamis, 4 Mei 2017 | 00:00

Kebakaran melanda sebuah pabrik yakni PT. Vertis Indonesia di Jalan Raya Telesonik Blok A1, RT 01/01, Kampung Kadujaya, Desa Kadujaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (03/5/2017) malam. (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)



TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda sebuah pabrik yakni PT. Vertis Indonesia di Jalan Raya Telesonik Blok A1, RT 01/01, Kampung Kadujaya, Desa Kadujaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (03/5/2017) malam. Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, tetapi pihak pemadam kesulitan menjinakkan si jago merah.

Kapolsek Curug, Kompol Effi M. Zulkifli menjelaskan, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 21.30.

"Kebakaran diduga karena adanya reaksi kimia yang menimbulkan percikan api di bagian gudang," katanya.

Kompol Effi mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun
hingga pukul 23.00,  petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang masih berupaya memadamkan kebakaran tersebut.  Sementara kerugian materi belum dapat ditaksir. (RAZ)

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:20

Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, program diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali digulirkan.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill