TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan bersama rombongan mendatangi kediaman keluarga Briptu Anumerta Ridho Setiawan di perumahan Dasana Indah, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (2/6/2017) pagi.
Ridho merupakan salah satu dari tiga polisi yang gugur usai terkena bom Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5/2017) lalu. Kapolda telah tiba sekira pukul 09.30 WIB. Sesampainya di kediaman Ridho, Iriawan berbincang sejenak bersama pihak keluarga.
Keluarga Ridho yang menyambut Iriawan dan rombongan sempat menceritakan bagaimana Ridho semasa hidupnya dan upaya pihak keluarga yang berusaha tegar menyikapi kepergian Ridho.
"Kami juga doakan supaya Bapak Kapolda dan polisi semua diridhoi Allah untuk memerangi teroris," kata salah satu perwakilan pihak keluarga yang memimpin doa.
Ridho telah dimakamkan di Lampung pada 25 Mei 2017. Ridho gugur saat sedang bertugas mengamankan pawai obor, tepat beberapa saat sebelum bom meledak di Terminal Kampung Melayu.(RAZ)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGParamount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews