Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Perilaku koruptif harus dibumihanguskan, sebab sangat merugikan banyak orang dan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, apalagi jika korupsi di dunia pendidikan yang semestinya menjadi wahana membangun watak dan karakter manusia Indonesia yang unggul dalam segala aspek.
Untuk itu, Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mewanti-wanti para pendidik di Kabupaten Tangerang untuk tidak pernah tergoda berbuat korup dalam menggunakan anggaran sekolah yang sebagian besar dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang salah satunya Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pernyataan Kapolres yang dikenal dengan programnya Tangerang Jawara tersebut disampaikan saat didaulat menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Pelaporan dan Pertangungjawaban (LPj) Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Kegiatan Fisik APBN dan APBD tahun 2017 yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang di Gedung Islamic Center, Citra Raya, Panongan, Selasa (31/10/2017).
"Saya ajak Bapak dan Ibu untuk melawan dan mejauhi perilaku koruptif. DAK jelas disalurkan sebagai usaha pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air," ujarnya yang disambut tepuk tangan sekitar 100 Kepala Sekolah Dasar se-Kabupaten Tangerang tersebut.
Sabilul juga memaparkan, pada tahun 2017, jumlah DAK untuk Sekolah Dasar di Kabupaten Tangerang sebesar Rp13,6 miliar. Jumlah tersebut terbagi atas Rp6,1 miliar untuk rehabilitasi ruang kelas di 35 sekolah, Rp179 juta untuk tambahan ruang kelas dan Rp7,3 miliar untuk pengadaan buku koleksi perpustakaan di 132 sekolah.
Setidaknya, ada lima modus korupsi yang kerap terjadi dalam penggunaan DAK. Data tersebut ia kutip dari laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2016. Diantaranya pelaksanaan pembangunan fisik yang semestinya swakelola namun diserahkan pihak sekolah kepada pemborong.
Selain itu, sekolah diintervensi oleh Dinas Pendidikan setempat agar menggunakan jasa perusahaan tertentu untuk membangun atau merehabilitasi sekolah serta tidak ada mekanisme komplain yang kuat, sehingga terjadi mark-up angggaran.
“Modus lainnya yaitu adanya pungutan liar. Pungli umumnya dilakukan sekolah menerima dana, sementara alasan pungli biasanya sebagai tanda terima kasih sekolah kepada Dinas Pendidikan setempat,” papar Sabilul.
Sabilul juga menggaris bawahi soal penggunaan material yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis bahkan menggunakan material bekas. "Namun modus tersebut terjadi di daerah lain, semoga disini tidak terjadi," imbuhnya.
Pada kesempatan akhir, ia mengajak para pendidik tersebut untuk segera melapor jika ada pihak yang melakukan intimidasi sehingga mempengaruhi keputusan yang diambil. Bahkan para guru tersebut langsung mencatat nomor telepon seluler Kapolres. "Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, profesi mulia dan jalan menuju surga," tukasnya.(RAZ/HRU)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGSinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews