Connect With Us

Siram Diri dengan Minyak Tanah, Suhartati Nekat Bakar Diri di Tangerang

Yudi Adiyatna | Kamis, 14 Juni 2018 | 16:00

Suhartati saat di Rumah Sakit. (@tangerangnews 2018 / Rangga A Zuliansyah)



 

TANGERANGNEWS.com-Persoalan hidup memang tidak mudah, tetapi hal itu sebaiknya tidak menjadi beban berlebihan sampai harus berbuat nekat. Seharusnya hal itu yang dipegang oleh Suhartati,28, warga Kampung Pasirandu RT 3/3 Desa Kadu, Curug, Kabupaten Tangerang. Namun, sayang dia terlalu pendek mengambil jalan, diduga depresi karena ditinggal pergi sang suami , Suhartati  nekat mengakhiri hidupnya dengan cara membakar diri pada Rabu (13/6/2018) malam.

 

Suhartati yang memiliki seorang anak berusia satu setengah tahun ini nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menyiramkan tubuhnya menggunakan minyak tanah.  "Korban bunuh diri dengan cara membakar diri, diduga dengan menggunakan minyak tanah," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada Tangerangnews.com, Kamis (14/6/2018).

 
 


Kejadian tersebut mulanya diketahui oleh Andi, salah seorang tetangga rumah orangtua korban, Emani.

 

Saat itu Andi melihat adanya kepulan asap dari dapur rumah.

"Setelah dicek ternyata Suhartati sudah dalam kondisi terbakar di sekujur tubuhnya.  Kemudian saksi bersama-sama dengan warga langsung mematikan api dan menemukan sebuah drigen diduga bekas minyak tanah," jelas Alexander.

 

Korban yang terbakar sekujur tubuhnya ini pun kemudian dengan segera dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Bitung. Namun, sesampainya di rumah sakit, dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.

 

"Saat di lakukan pengecekan TKP tidak di temukan adanya dugaan tindak pidana," kata Alex.

 

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill