Pabrik Uang Palsu di Kontrakan Tangerang Terbongkar, Ditemukan Rp68 Juta Siap Edar
Senin, 13 Juli 2026 | 19:51
Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Pengamanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta selalu dijajal oleh para pelaku jaringan narkotika. Meski selalu gagal, tetapi para penyelundup narkotika terus mencobanya. Modus operandi yang dilakukan pun beragam.
Seperti yang dilakukan seorang pria yang tinggal di Jalan Petak Asem 07/5 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara berinisial O pada Kamis (14/6/2018).
“Benar tersangka terindikasi membawa sabu yang coba dia selundupkan dengan cara menyimpannya di dalam celana dalam,” ujar Erwin Revianto, Senior Manager Of Branch Communication and Legal, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, hari ini.

Adapun tersangka O yang merupakan penumpang Lion Air JT 0656 tujuan Jakarta-Lombok itu melakukan check in di Lion Tower Jakarta.
Dirinya mencoba mengelabui petugas dengan tidak melakukan check-in di area counter check-in yang terdapat di Bandara Soekarno-Hatta.
“Tersangka diamankan di SCP2, dirinya mencoba dengan tenang masuk ke dalam pemeriksaan awal (SCP1) tanpa bagasi langsung ke SCP2. Namun, di SCP2 alarm menyala, lalu kami amankan tersangka ke dalam ruangan khusus,” tutur Erwin.
Setelah diperiksa, di dalam celana dalam pelaku didapati satu paket yang diduga berisi sabu dengan ukuran besar. Pelaku diketahui sendirian dalam beraksi. Diduga jaringan narkoba lain telah mengantarnya ke bandara.
“Kami juga mendapati dua alat penghisap sabu, yang biasa disebut bong. Atas peristiwa ini, kami berkoordinasi dengan petugas dari Polres Bandara Soekarno-Hatta,” terang Erwin.
TODAY TAGUnit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Tangerang.
Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews