Connect With Us

6 Ribu Sepeda Hangus Saat Kebakaran di Gudang PT Chin Haur Indonesia Curug

Maya Sahurina | Senin, 6 Agustus 2018 | 19:47

Terlihat di dalam Gudang PT. Chin Haur Indonesia hangus dilalap si Jago merah, petugas pemadampun masih melakukan pendinginan di Jalan Raya Curug Km 2, Desa Kadujaya, Curug, Senin (6/8/2018). (@TangerangNews/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com- PT Chin Haur Indonesia menderita kerugian sekitar Rp 500 juta akibat terbakarnya gudang pabrik sepeda di Kampung Kontrakan RT 01/08, Desa Kadu Jaya, Curug, Senin (6/8/2018).

Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Totok Riyanto kepada TangerangNews.com  mengatakan sekitar pukul 15.01 WIB, tiga orang saksi, karyawan di pabrik sepeda itu melihat api dari gudang ekspor yang terletak disisi barat lokasi pabrik.  

“Asal api diduga berasal dari semak belukar yang sudah mengering di sebelah gudang menjalar ke gudang,” kata Totok.

Tak lama berselang, lanjut Totok, sekitar pukul 15.15 WIB, armada pemadam kebakaran  tiba dilokasi dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WIB.

“Tidak ada korban jiwa. Tiga gudang dan enam ribu sepeda terbakar. Kerugian ditaksir Rp 500 juta,” tukasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill