Connect With Us

Ingat! 14 Desember Operasional Truk di Tangerang Resmi Dibatasi

Muhamad Heru | Senin, 10 Desember 2018 | 18:21

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan secara simbolis penghargaan kepada atlet pelajar yang berprestasi saat Apel di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Senin (10/12/18). (TangerangNews/2018 / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Peraturan Bupati Tangerang No 46/2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang remi berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.

Setelah berlaku,  tidak boleh ada lagi kendaraan berat yang melintas pada jam sibuk sesuai dengan ketentuan tersebut. Jika melanggar, tindakan tegas akan dijatuhkan. 

"Mudah-mudahan tanggal 14 Desember ini kita bisa tegakan Perbup no 46 tentang jam oprasional truk besar," ungkap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat memimpin Apel di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Senin (10/12/18).

Zaki juga menginstruksikan kepada petugas Dishub dan Satpol PP agar tidak takut menindak tegas jika ada sopir truk yang melanggar. Pasalnya aturan ini dibuat untuk menjaga usia jalan-jalan yang ada di Kabupaten Tangerang agar tidak cepat rusak. 

"Nggak perlu takut, masak kita mau tegakan aturan aja kok ribet amat. Pokoknya mau tidak mau, suka tidak suka tanggal 14 ini harus jalan semua," tegas Zaki.

Selain itu Zaki mengingatkan kepada seluruh SKPD dipenghujung tahun anggaran 2018 untuk bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya hingga selesai. Terutama pada proyek pembangunan fisik. 

"Saya ingatkaan kepada OPD terutama yang memiliki pekerjaan fisik seperti Bina Marga dan Cipta Karya untuk menggenjot pekerjaannya agar bisa selesai tepat waktunya, karena ini sudah masuk musim penghujan, jangan sampai menjadi hambatan dalam pekerjaan terutama fisik," ungkap Zaki.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill