Connect With Us

Belasan Ribu KTP-el di Tangerang Dibakar

Maya Sahurina | Rabu, 19 Desember 2018 | 18:00

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang memusnakah belasan ribu Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Puspemkab Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang memusnakah belasan ribu Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Puspemkab Tangerang, Rabu (19/12/2018).

KTP-el tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid yang memimpin pemusnahan KTP-el tersebut mengatakan, kegiatan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 470.13/11176/SJ Tentang Penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid. Hal itu, kata Maesyal, dalam rangka tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, serta untuk menghindari penyalahgunaan Kartu KTP-el yang rusak atau invalid.

"Pemusnahan KTP-el ini sesuai dengan surat edaran yang ditujukan kepada Pak Bupati. Hal ini agar tertib administrasi, menghindari penyalahgunaan KTP-el oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Maesyal.

Adapun KTP-el yang dimusnahkan tersebut dikumpulkan sejak tahun 2012 hingga 2018 dengan jumlah 16.047 keping.

"KTP-el yang salah nama, (misalnya) tidak ada fotonya, yang pindah datang, yaitu penduduk pindah kesini bikin yang baru yang lama dimusnahkan,” jelasnya, 

Ditambahkan Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang Syafrudin, pemusnahan dengan cara dibakar itu mengacu pada standar operasional prosedur sebagaimana terlampir dalam surat edaran Mendagri.

"Pembakaran KTP-el ini menjadi cara baru dalam standar operasional prosedur (SOP) pemusnahan KTP-el invalid sesuai surat edaran Mendagri," ujarnya.

Dengan adanya surat edaran itu, lanjut Syafrudin, maka selanjutnya setiap ada KTP-el yang rusak, pihaknya akan segera melakukan pemusnahan. Hal itu kata dia, untuk menghindari penyalahgunaan, terlebih saat ini sudah memasuki tahun politik.

"Nanti pemusnahan ini akan berlangsung mungkin setiap minggu atau setiap bulan," tandasnya.(MRI/RGI)

BANDARA
InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:46

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill