Connect With Us

10 Ribu e-KTP Rusak Dibakar di Tangsel

Yudi Adiyatna | Jumat, 14 Desember 2018 | 21:10

Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan memimpin langsung pemusnahan 10 Ribu e-KTP yang sudah tidak digunakan atau invalid dengan cara dibakar di dalam sebuah tong, pada Kamis (14/12/2018). (@TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memusnahkan 10 ribu KTP elektronik (e-KTP) dengan cara dibakar di halaman kantor Disdukcapil, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Jumat (14/12). Sebagian besar e-KTP yang dimusnahkan itu karena kondisinya rusak.

Dengan dipimpin oleh Asisten Daerah I Pemkot Tangsel Rahmat Salam, Kepala Disdukcapil Dedi Budiawan beserta jajaran, pembakaran tersebut sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan tercecernya data kependudukan milik warga. 

”Kami tidak mau, e-KTP yang rusak dan ivalid disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab. Makanya, langsung kita bakar saja,” terang Asisten Daerah 1 Pemkot Tangsel Rahmat Salam di lokasi.

Sementara, Kepala Disdukcapil Dedi Budiawan menyatakan pemusnahan itu sesuai dengan instruksi dari Kemendagri sesuai surat edaran nomo 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP Elektronik yang rusak atau invalid. 

”Isi suratnya, Kemendagri meminta kepada disdukcapil kabupaten dan kota se-Indonesia untuk melakukan pencatatan dan pemusnahan e-KTP rusak atau invalid dalam proses pelayanan di wilayah kerja masing-masing dengan cara dibakar,” terangnya.

Sebagian besar e-KTP yang dibakar merupakan produk tahun 2011-2013, dimana saat itu pendistribusian langsung dilakukan Kemendagri ke Kecamatan. Tidak terdistribusinya, banyak hal teknis yang mempengaruhinya. Salah satunya, pemilik sudah pindah.

”Produk tersebut, dulu yang tak tersalurkan diperintahkan untuk dikembalikan langsung ke kantor Kemendagri. Tapi, setelah keluar surat ederan, kami melakukan penarikan dari kecamatan untuk dimusnahkan. Supaya tidak tercecer dan menjadi viral, Pak Menteri Tjahjo Kumolo meminta langsung dibakar,” tambahnya.

Selain melakukan pembakaran e-KTP, pihaknya pun melakukan langkah-Iangkah pengamanan terhadap tempat-tempat penyimpanan atau gudang penyimpanan dokumen negara agar terhindar dari pencurian dan penyalahgunaan dokumen negara.(RAZ/HRU)

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Senin, 8 Desember 2025 | 19:41

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan 800 personel dalam mengantisipasi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, khususnya banjir.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill