Connect With Us

10 Ribu e-KTP Rusak Dibakar di Tangsel

Yudi Adiyatna | Jumat, 14 Desember 2018 | 21:10

Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan memimpin langsung pemusnahan 10 Ribu e-KTP yang sudah tidak digunakan atau invalid dengan cara dibakar di dalam sebuah tong, pada Kamis (14/12/2018). (@TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memusnahkan 10 ribu KTP elektronik (e-KTP) dengan cara dibakar di halaman kantor Disdukcapil, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Jumat (14/12). Sebagian besar e-KTP yang dimusnahkan itu karena kondisinya rusak.

Dengan dipimpin oleh Asisten Daerah I Pemkot Tangsel Rahmat Salam, Kepala Disdukcapil Dedi Budiawan beserta jajaran, pembakaran tersebut sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan tercecernya data kependudukan milik warga. 

”Kami tidak mau, e-KTP yang rusak dan ivalid disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab. Makanya, langsung kita bakar saja,” terang Asisten Daerah 1 Pemkot Tangsel Rahmat Salam di lokasi.

Sementara, Kepala Disdukcapil Dedi Budiawan menyatakan pemusnahan itu sesuai dengan instruksi dari Kemendagri sesuai surat edaran nomo 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP Elektronik yang rusak atau invalid. 

”Isi suratnya, Kemendagri meminta kepada disdukcapil kabupaten dan kota se-Indonesia untuk melakukan pencatatan dan pemusnahan e-KTP rusak atau invalid dalam proses pelayanan di wilayah kerja masing-masing dengan cara dibakar,” terangnya.

Sebagian besar e-KTP yang dibakar merupakan produk tahun 2011-2013, dimana saat itu pendistribusian langsung dilakukan Kemendagri ke Kecamatan. Tidak terdistribusinya, banyak hal teknis yang mempengaruhinya. Salah satunya, pemilik sudah pindah.

”Produk tersebut, dulu yang tak tersalurkan diperintahkan untuk dikembalikan langsung ke kantor Kemendagri. Tapi, setelah keluar surat ederan, kami melakukan penarikan dari kecamatan untuk dimusnahkan. Supaya tidak tercecer dan menjadi viral, Pak Menteri Tjahjo Kumolo meminta langsung dibakar,” tambahnya.

Selain melakukan pembakaran e-KTP, pihaknya pun melakukan langkah-Iangkah pengamanan terhadap tempat-tempat penyimpanan atau gudang penyimpanan dokumen negara agar terhindar dari pencurian dan penyalahgunaan dokumen negara.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Senin, 12 Januari 2026 | 20:27

Akibat diguyur hujan selama dua hari satu malam, puluhan rumah di Vila Tomang, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, Senin 12 Januari 2026. Sejumlah warga terdampak pun mengungsi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill