Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Masyarakat terkadang malas mengurus identitas diri seperti e-KTP karena tidak tau caranya, ditambah lagi dengan alur pelayanan yang rumit hingga membuat mereka bingung.
Padahal, mengurus pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terbilang mudah dan fleksibel.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Erlan Rusnarlan menjelaskan alur mengurus e-KTP yang hilang dan pindah domisili.
Menurutnya, untuk mengurus e-KTP yang hilang, pemohon dipersilahkan membuat surat keterangan kehilangan dari kepolisian terlebih dahulu.
"Tinggal bawa surat kehilangan saja kalau e-KTPnya hilang," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (11/12/2018).
Sedangkan, lanjut Erlan, bagi pemohon yang ingin mengurus pindah domisili e-KTP terdapat dua jenis, yaitu pindah domisili dari luar daerah dan dalam kota.
Jika pemohon berasal dari luar daerah, dipersilahkan membawa surat pindah dari kantor Disdukcapil daerah asal dan photo copy surat nikah.
"Nah kalau pindah domisilinya masih di dalam kota, persyaratanya hanya bawa surat pindah dari kecamatan dan fotokopi surat nikah," katanya.
Sedangkan bagi pemohon yang belum berstatus menikah, fotokopi surat nikah diubah dengan kartu keluarga sebagai persyaratannya.
Erlan menambahkan, pemohon dipersilahkan membawa persyaratan yang telah dijabarkan tersebut sesuai dengan keperluannya ke kantor Pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang maupun kantor Kecamatan setempat, untuk meminta agar dibuatkan e-KTP fisik yang baru.
"Sebagai pelayanan masyarakat, kami pasti melayani dengan ramah dan santun," imbuhnya.(RAZ/RGI)
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews