Connect With Us

e-KTP Hilang atau Pindah Domisili? Begini Cara Mengurusnya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Desember 2018 | 13:00

e- KPT. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat terkadang malas mengurus identitas diri seperti e-KTP karena tidak tau caranya, ditambah lagi dengan alur pelayanan yang rumit hingga membuat mereka bingung.

Padahal, mengurus pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terbilang mudah dan fleksibel.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Erlan Rusnarlan menjelaskan alur mengurus e-KTP yang hilang dan pindah domisili.

Menurutnya, untuk mengurus e-KTP yang hilang, pemohon dipersilahkan membuat surat keterangan kehilangan dari kepolisian terlebih dahulu.

"Tinggal bawa surat kehilangan saja kalau e-KTPnya hilang," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (11/12/2018).

Sedangkan, lanjut Erlan, bagi pemohon yang ingin mengurus pindah domisili e-KTP terdapat dua jenis, yaitu pindah domisili dari luar daerah dan dalam kota.

Jika pemohon berasal dari luar daerah, dipersilahkan membawa surat pindah dari kantor Disdukcapil daerah asal dan photo copy surat nikah.

"Nah kalau pindah domisilinya masih di dalam kota, persyaratanya hanya bawa surat pindah dari kecamatan dan fotokopi surat nikah," katanya.

Sedangkan bagi pemohon yang belum berstatus menikah, fotokopi surat nikah diubah dengan kartu keluarga sebagai persyaratannya.

Erlan menambahkan, pemohon dipersilahkan membawa persyaratan yang telah dijabarkan tersebut sesuai dengan keperluannya ke kantor Pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang maupun kantor Kecamatan setempat, untuk meminta agar dibuatkan e-KTP fisik yang baru.

"Sebagai pelayanan masyarakat, kami pasti melayani dengan ramah dan santun," imbuhnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Jumat, 17 April 2026 | 19:15

Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan langkah mitigasi bencana kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing akibat musim kemarau ekstrem yang diprediksi akan berlangsung lebih lama.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill