Connect With Us

e-KTP Hilang atau Pindah Domisili? Begini Cara Mengurusnya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Desember 2018 | 13:00

e- KPT. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat terkadang malas mengurus identitas diri seperti e-KTP karena tidak tau caranya, ditambah lagi dengan alur pelayanan yang rumit hingga membuat mereka bingung.

Padahal, mengurus pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terbilang mudah dan fleksibel.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Erlan Rusnarlan menjelaskan alur mengurus e-KTP yang hilang dan pindah domisili.

Menurutnya, untuk mengurus e-KTP yang hilang, pemohon dipersilahkan membuat surat keterangan kehilangan dari kepolisian terlebih dahulu.

"Tinggal bawa surat kehilangan saja kalau e-KTPnya hilang," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (11/12/2018).

Sedangkan, lanjut Erlan, bagi pemohon yang ingin mengurus pindah domisili e-KTP terdapat dua jenis, yaitu pindah domisili dari luar daerah dan dalam kota.

Jika pemohon berasal dari luar daerah, dipersilahkan membawa surat pindah dari kantor Disdukcapil daerah asal dan photo copy surat nikah.

"Nah kalau pindah domisilinya masih di dalam kota, persyaratanya hanya bawa surat pindah dari kecamatan dan fotokopi surat nikah," katanya.

Sedangkan bagi pemohon yang belum berstatus menikah, fotokopi surat nikah diubah dengan kartu keluarga sebagai persyaratannya.

Erlan menambahkan, pemohon dipersilahkan membawa persyaratan yang telah dijabarkan tersebut sesuai dengan keperluannya ke kantor Pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang maupun kantor Kecamatan setempat, untuk meminta agar dibuatkan e-KTP fisik yang baru.

"Sebagai pelayanan masyarakat, kami pasti melayani dengan ramah dan santun," imbuhnya.(RAZ/RGI)

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

SPORT
Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:40

Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill