Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah mengembalikan anggaran biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2018, Kamis (20/12/2018).
“Kami sudah melaporkan kegiatan pilkada dan tahapan pemilu yang sudah, sedang dan akan dilakukan. Salah satu yang dilaporkan KPU adalah sisa dana Pilkada ke kas daerah,” kata sekretaris KPU Kabupaten Tangerang Willy Patria kepada awak media.
Willy menjelaskan, pengembalian anggaran dipastikan disertai laporan pertanggungjawaban dan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Hal itu, lanjut Willy, setelah bagian bendahara dan tim keuangan selesai merekab semua kebutuhan berbagai kegiatan.
“Sisa dana Pilkada yang kami kembalikan sebesar Rp 22.986.952.266,” ucapnya.
Pemkab Tangerang menyalurkan anggaran Pilbub kepada KPU melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebesar Rp120 miliar.
“Kita gunakan anggaran itu seefisien mungkin agar tidak melebihi anggaran yang sudah ditentukan,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tangerang 2018. KPU dapatkan dana hibah Rp 120 Miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang 2018.(MRI/RGI)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.
Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.